Wagub Kepri kecewa pelayanan izin DPMPTSP tidak tuntas empat bulan

id Perizinan lamban

Wagub Kepri kecewa pelayanan izin DPMPTSP tidak tuntas empat bulan

Wakil Gubernur Kepri, Isdianto, menggelar inspeksi mendadak di DPMPTSP Kepri. Karena, ada warga yang melapor mengurus perizinan usaha tak kunjung selesai setelah empat bulan. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, kecewa dengan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, karena ada warga yang melapor sudah empat bulan mengurus izin usaha tambang pasir, namun tak kunjung selesai.

"Ini kan sangat tidak masuk akal, seharusnya tidak perlu lama dan berbelit seperti ini. Jika memang izinnya bisa dikeluarkan, segera dikeluarkan. Jika memang tidak bisa dikeluarkan, segera beritahu kepada yang bersangkutan, jelaskan sebab dan aturannya," ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke DPMPTSP di Tanjungpinang, Senin.

Di sela sidak tersebut, Isdianto langsung mengumpulkan para pegawai DPMPTSP, sekaligus meminta agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Menurut Isdianto, kejadian ini sangat bertentangan dengan prinsip Pemprov Kepri yang selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Saya segera mengevaluasi kinerja pegawai di dinas bersangkutan demi terciptanya pelayanan yang maksimal di lingkungan Pemprov Kepri ke depannya," tambahhnya.

Dia turut menegaskan, lambannya penerbitan izin usaha di kantor DPMPTSP merupakan hal yang tidak seharusnya ditemukan di lingkungan kantor pelayanan Pemprov Kepri.

"Kita selalu komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga selalu disampaikan oleh Gubernur Kepri. Kami memastikan kejadian ini tidak terjadi lagi," sebutnya.

 



 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE