Layanan paspor di Belakangpadang kembali normal

id Paspor, imigrasi belakangpadang

Layanan paspor di Belakangpadang kembali normal

Layanan pengurusan paspor di Kanim Kelas II TPI Belakangpadang. (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Sepanjang periode tersebut hanya ada 249 penerbitan saja. Sementara pada periode yang sama di tahun sebelumnya jumlah penerbitan paspor sebanyak 729
Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang menyatakan pengurusan paspor di wilayah setempat sudah kembali normal, setelah sebelumnya mengalami kendala pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).

Kasi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Charaghita Probo Yuantoro, Jumat, mengatakan dampak dari kendala transisi Simkim V1 ke Simkim V2 yakni adanya penurunan terhadap jumlah penerbitan paspor sepanjang Mei 2019.

"Sepanjang periode tersebut hanya ada 249 penerbitan saja. Sementara pada periode yang sama di tahun sebelumnya jumlah penerbitan paspor sebanyak 729," kata dia.

Ia mengungkapkan, meski operasional pengurusan paspor telah kembali normal, pihaknya kini memberlakukan pembatasan kuota pengurusan dokumen tersebut menjadi 20 paspor perhari.

"Kondisi ini perlahan-lahan akan kembali seperti semula, dan terus meningkat hingga pada kuota normal sebanyak 48 paspor perhari. Butuh waktu saja untuk proses transisi tersebut," katanya.

Charaghita menambahkan, sepanjang awal 2019, Kanim Kelas II TPI Belakangpadang juga telah menerbitkan 3.671 paspor. Jumlah yang meliputi pembuatan baru, perpanjangan dan penambahan jumlah halaman paspor itu sedikitnya telah melakukan penolakan terhadap 112 pemohon yang terindikasi TKI Nonprosedural.

"Untuk bulan Mei ini hanya satu penolakan saja yang kita lakukan, dan kondisi tersebut juga menurun dibandingkan tahun lalu," jelasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE