Tanjungpinang (ANTARA) - Oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan, Mi diduga memeras AS pengelola Hotel Badra, tempat penampungan imigran asal berbagai negara.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Yudha Suryawardana, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, membenarkan Mi ditangkap pada saat melakukan pemerasan.
"Mi ditangkap dua hari lalu," katanya.
Penangkapan dilakukan di kedai kopi, persis di sebelah Sekretariat Partai Golkar Bintan di Batu 16. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang Rp5 juta.
"Untuk sementara Mi yang ditangkap. Ini masih dikembangkan," tegasnya.
Sebelum peristiwa penangkapan itu, beredar informasi Gerakan Masyarakat Tolak Pengungsi Bintan akan menggelar unjuk rasa pada 20 Juni 2019. Mi merupakan koordinator aksi dalam aksi tersebut.
Di dalam rencana aksi itu pula, terdapat LSM Gagak Hitam Bintan, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Bintan, dan Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia Bintan.
Panglima Gagak Hitam Bintan, A Nugraha, mengaku tidak mengetahui terjadi peristiwa pemerasan yang dilakukan Mi.
"Saya mendadak ke Batam karena ada acara organisasi. Jadi saya tidak tahu ada kejadian itu," ujarnya.
A Nugraha mengaku tidak terlalu dekat dengan Mi. Pertemuan terakhir dengan Mi kemarin sore saat melayangkan surat ijin kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi unjuk rasa di Hotel Badra, Bintan, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang.
"Belum tahu kami melakukan aksi, karena belum mendapatkan ijin," katanya.
Ia juga mengaku tidak mengenal pengelola Hotel Badra. "Saya tidak kenal, dan tidak pernah berhubungan dengannya," ucapnya.
Sebelum ditangkap, Antara sempat mewawancarai Mi terkait rencana aksi tersebut. Aksi dilakukan lantaran sejumlah pencari suaka asal Afghanistan kerap melakukan perbuatan asusila di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang) sehingga meresahkan masyarakat.
Aktivitas imigran asal Afghanistan selama beberapa bulan terakhir yang meresahkan masyarakat seperti menyelingkuhi sejumlah istri warga di Bintan.
Berdasarkan data, kata dia jumlah kasus asusila yang dilakukan pengungsi asal Afghanistan sekitar 10 kasus.
"Belum lagi kasus seorang imigran Afghanistan yang menunjukkan kelaminnya di lokasi wisata, Pantai Trikora, Bintan sekitar dua bulan lalu," katanya.
Dari permasalahan tersebut, Miswandi mengatakan, pengawasan terhadap imigran asal Afghanistan masih lemah. Sementara seluruh pencari suaka yang tinggal di Hotel Badra (tempat penampungan para imigran) diberi kebebasan berupa keluar penampungan mulai pagi hingga pukul 18.00 WIB.
Salah satu kasus asusila yang dilaporkan warga yakni seorang imigran asal Afghanistan menginap di rumah istri warga. Kasus itu terungkap setelah warga melakukan penggerebekan.
"Warga selama ini sudah menahan diri," ucapnya.
Setelah terjadi peristiwa penangkapan itu, aksi dibatalkan.
Berita Terkait
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sumbar
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
Kapolda Papua Barat: Anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 12:48 Wib
KSAL: Perselisihan anggota TNI dan oknum Brimob Polda Papua Barat berakhir damai
Senin, 15 April 2024 7:49 Wib
Objek wisata Pantai Trikora di Bintan Kepri dipadati ribuan pengunjung
Minggu, 14 April 2024 16:05 Wib
Komentar