Tanjungpinang (ANTARA) - Kepolisian Tanjungpinang, Kepulauan Riau masih mencari AM, terdakwa perkara politik uang yang sedang ditangani pengadilan negeri setempat yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami masih cari terdakwa," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Ali, di Tanjungpinang, Kamis.
Ia menambahkan pihaknya telah mencari AM hingga ke Pekanbaru dan Medan, namun belum ditemukan. Pelacakan terhadap terdakwa melalui ponsel yang pernah digunakan terdakwa.
"Kami sudah cari di mana-mana tetapi belum ditemukan," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Pengadilan Negeri Tanjungpinang dalam putusan selanya melanjutkan perkara politik uang dengan terdakwa MA, caleg DPRD dari Partai Gerindra
Majelis hakim juga telah memeriksa 10 saksi yang berhubungan dengan kasus itu. Saksi penerima uang pada masa tenang pemilu tidak berhubungan langsung dengan MA, melainkan dengan Yu dan AM.
Majelis hakim dalam putusan selanya juga memutuskan perkara yang menetapkan Yu dan AM sebagai terdakwa dihentikan. Hal itu disebabkan Yu dan AM tidak pernah hadir saat diperiksa Bawaslu Tanjungpinang, kepolisian hingga di tingkat kejaksaaan.
"MA dan Yu tidak pernah hadir saat diperiksa. Kami memiliki kewenangan hanya dua kali memanggil mereka untuk diperiksa," kata Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah.
Sebelumnya, MA melalui Hendy Devitra dan Sabri, kuasa hukumnya, menolak seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. Menurutnya, dakwaan tersebut kabur dan tidak jelas alur peristiwanya.
"Kami mohon majelis hakim menolak seluruh dakwaan jaksa, dan menghentikan perkara ini karena dakwaannya kabur, tidak jelas," kata Hendy.
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Disnaker Tanjungpinang buka posko pengaduan THR
Selasa, 26 Maret 2024 17:25 Wib
Ganjar pilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 14:30 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol sebagai saksi di perkara TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 12:48 Wib
Perputaran uang pada Kepri Ramadhan Fair capai Rp1 miliar
Senin, 25 Maret 2024 20:00 Wib
KPK periksa ajudan Abdul Ghani Kasuba terkait perkara dugaan suap
Senin, 25 Maret 2024 16:01 Wib
KPK periksa Sahroni soal dugaan aliran uang dari SYL ke partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:37 Wib
Komentar