Legislator: Imigran di Bintan terlalu bebas

id Pencari,suaka,kasus,asusila,DPRD,Bintan,gentong

Legislator: Imigran di Bintan terlalu bebas

Sejumlah para pencari suaka sedang beraktivitas di dalam Hotel Badra, Bintan yang ditetapkan sebagai "Community House". (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Hariswadi, anggota DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau berpendapat imigran atau para pencari suaka yang tinggal sementara waktu di daerah tersebut, terlalu diberi kebebasan sehingga menyebabkan berbagai permasalahan sosial.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bintan itu, di Bintan, Sabtu, mengatakan, kebebasan yang diberikan kepada para pengungsi itu merupakan akar permasalahan sosial yang terjadi selama ini.

Permasalahan yang menjadi sorotan baru-baru ini yakni perilaku asusila, dan menyelingkuhi istri orang.

"Kalau instansi terkait tidak mampu mengawasi mereka, maka sebaiknya tidak diberi kebebasan. Jangan istimewakan mereka," tegasnya, yang juga anggota Komisi I DPRD Bintan.

Hasriawadi yang akrab disapa Gentong itu mengemukakan tindakan asusila yang terjadi baru-baru ini bukan hal baru. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lebih dari lima kasus asusila yang dilakukan para pengungsi.

"Saya melihat terlalu bebas mereka, dan sering melakukan hal ini berulang- ulang. Kayaknya tidak ada efek jera," ucapnya.

Gentong mengingatkan kasus asusila itu tidak terlalu berdampak kepada pengungsi yang melakukannya, melainkan pasangannya, yang merupakan wanita lokal. Karena wanita tersebut memiliki saudara, dan teman di Bintan.

"Jangan sampai para pengungsi menilai warga kita terlalu rendah," tuturnya.

Ia juga menyoroti status maupun komentar di Facebook terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh para pengungsi asal Afghanistan. Komentar-komentar itu cenderung menyudutkan pasangan dari para imigran. Salah satu komentar yang menyedihkan yakni perselingkuhan dilakukan untuk mengubah keturunan.

"Banyak kalimat yang tidak pantas disampaikan di facebook. Sedih bacanya, seakan akan wanita kita murahan," katanya.

Gentong juga mengkritik Rudenim Tanjungpinang yang terkesan lepas tangan terhadap permasalahan itu. Padahal kasus itu dimulai sejak Indonesia menempatkan diri sebagai negara persinggahan atau transit. Namun batas waktu singgah di Indonesia, salah satunya di Bintan dan Tanjungpinang tidak diatur. Para pengungsi bisa bertahun-tahun berada di Indonesia, apalagi mereka tidak memiliki keahlian.

"Kemenkum HAM, Rudenim jangan lempar bola panas kepada pihak kepolisian dan pemda, karena permasalahan ini dimulai dari mereka. Kenapa membebani negara dengan urusan yang sangat sensitif ini? Apakah ini terkait anggaran dari IOM dan UNHCR yang besar?" singgungnya.

Sebelumnya, Kepala Rudenim Tanjungpinang Muhamad Yani Firdaus, di Tanjungpinang, mengimbau warga setempat dan Kabupaten Bintan bersikap sewajarnya kepada imigran.

"Warga untuk tidak memanjakan imigran atau pencari suaka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti prilaku asusila," katanya.

Ia mengatakan, interaksi sosial yang terbangun harus berjalan positif. Interaksi yang berlebihan justru akan menimbulkan dampak negatif sehingga memang seharusnya warga bersikap biasa saja.

Sikap warga yang terlalu ramah, seperti memasukkan para imigran di dalam rumah dapat disalahartikan oleh para pencari suaka itu.  

"Dari kasus asusila yang terjadi, kami berpendapat prilaku itu tidak hanya kesalahan para imigran. Ini seperti ada penawaran dan permintaan. Kalau warga bersikap biasa saja, imigran juga tidak akan berani macam-macam," ujarnya.

Yani mengatakan jumlah imigran yang saat ini tinggal di Hotel Badra sebanyak 455 orang. Mereka seluruhnya pria berusia produktif. Setiap hari mereka diizinkan untuk keluar "Community House" mulai dari pukul 06.00-18.00 WIB.

Selama 12 jam setiap hari mereka berinteraksi dengan warga. Mereka memenuhi kebutuhan harian dengan berbelanja di warung milik warga.

Warga sebaiknya ikut mendorong mereka agar kembali ke negara asalnya, seperti Afghanistan, Somalia dan Iran.

"Bukan malah bersikap terlalu baik kepada mereka, ajak mereka ngopi di dalam rumah. Ini sebaiknya dihindari agar tidak terjadi permasalahan," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE