Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Syahrul menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang untuk mencegah pengaruh narkoba terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Adapun upaya yang dilakukan, kata Syahrul, mulai dari mengadakan penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba, hingga melaksanakan pemeriksaan tes urine kepada seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang.
"Kalau untuk pemeriksaan urine biasanya kami berkoordinasi dulu dengan BNN, karena ini menyangkut dengan ketersediaan alat yang akan digunakan apakah tersedia atau tidak," kata Syahrul, di Tanjungpinang, Minggu.
Lanjut Syahrul, di setiap apel rutin Senin pagi dan rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia selalu mengimbau supaya jajarannya menjauhi narkoba.
Menurut dia, narkoba hanya akan menghancurkan kehidupan dan masa depan seseorang, mulai dari kesehatan, karir hingga keluarga.
Apalagi, lanjutnya, negara tidak menoleransi ASN yang terlibat narkoba, sebab aturan yang berlaku sangat jelas dan tegas.
"Sanksi terberatnya terancam dipecat dari jabatannya," imbuhnya.
Selain ASN, dia juga mengimbau semua lapisan masyarakat Tanjungpinang menghindari narkoba, baik mengonsumsi maupun mengedarnya.
"Pikirkan baik-baik dampak dan bahaya narkoba. Jangan terbuai dengan kenikmatan sesaat," tutur Syahrul.
Berita Terkait
Pemko Batam siapkan Rp62 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 17:15 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:54 Wib
Polres Bintan Kepri selamatkan 3.050 orang dari penyalahgunaan narkotika
Sabtu, 23 Maret 2024 8:03 Wib
Bareskrim Polri tangkap residivis edarkan 10 ribu butir ekstasi di Jakarta Utara
Selasa, 19 Maret 2024 14:07 Wib
Pemkab Temanggung buka rekrutmen 453 calon ASN tahun 2024
Minggu, 17 Maret 2024 11:39 Wib
Bea Cukai Tanjungpinang gagalkan upaya penyelundupan sabu satu kilogram
Kamis, 14 Maret 2024 14:38 Wib
Durasi "cuti ayah" ASN tergantung lamanya perawatan di RS
Kamis, 14 Maret 2024 13:50 Wib
Alhamdulillah, Pemerintah beri ASN "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:25 Wib
Komentar