Bawaslu Lingga rapat evaluasi Pemilu 2019

id Bawaslu Lingga rapat evaluasi pemilu 2019

Bawaslu Lingga rapat evaluasi Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni saat memberikan pengarahan (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga, menggelar rapat evaluasi pemilihan umum presiden-wakil presiden, dan pemilihan anggota legislatif yang telah selesai dihelat pada April yang lalu, sebagai wujud silaturahmi dan persiapan menjelang tahapan Pilkada 2020 yang tahapannya tinggal beberapa bulan lagi.

"Seluruh Panwas kecamatan kita undang dalam kegiatan rapat evaluasi yang kita gelar kemarin," kata ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni kepada Antara.

Kegiatan yang dihelat disalah satu hotel di Daiklingga tersebut, juga bertujuan untuk melakukan pemetaan daerah-daerah yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu yang akan datang. 

Zamroni berharap dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas pengawasan dalam Pilkada yang akan dilakukan di Kabupaten Lingga pada tahun 2020 yang tahapannya sebentar lagi akan dimulai.

"Evaluasi ini kita jadikan acuan juga, dalam membuat indeks kerawanan pemilihan kepala daerah (IKP) pada 2020 mendatang," sebutnya.

Mengenai persiapan Bawaslu sendiri menurut Zamroni, saat ini Bawaslu Kabupaten Lingga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 yang telah diserahkan di awal bulan Juni yang lalu.

"Anggaran Pilkada sesuai aturan menggunakan dana hibah pemerintah daerah masing-masing, jadi kemarin kita sudah serahkan rancangan anggarannya kepada pemerintah mudah-mudahan dapat terealisasi," sebutnya.

Mengenai besar anggaran yang diajukan, menurut Zamroni pihaknya sudah mengajukan anggaran sesuai dengan kondisi geografis Kabupaten Lingga, dan kebutuhan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada 2020 yang tentunya sangat berbeda jauh dengan Pilkada yang lalu, karena adanya beberapa penambahan daerah pemekaran baik kecamatan maupun desa.

"Berbeda dari yang lalu karena kita ada pemekaran, dan kewenangan Bawaslu sendiri juga berbeda dari tahun yang lalu," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE