KPK dorong peningkatan penerimaan pajak di Provinsi Kepri

id KPK,dorong, peningkatan,pajak,kepri

KPK dorong peningkatan penerimaan pajak di Provinsi Kepri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2019). (ANTARA News/Benardy Ferdiansyah)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerimaan pajak pusat dan daerah serta kerja sama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, KPK memfasilitasi penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara pemda, Ditjen Pajak dan BPN Kepri.

"KPK memfasilitasi penandatanganan MoU antara gubernur dan bupati dan wali kota se-Kepri dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah serta kerja sama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan," katanya.

Penandatanganan dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Gedung Istana Kota Piring, pusat Pemerintahan Kepri di Pulau Dompak Tanjung Pinang.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Gubernur Kepri, Dirjen Pajak, bupati dan wali kota se-Kepri serta jajaran pejabat terkait lainnya dari instansi masing-masing.

Kesepakatan dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan pengamanan aset daerah, melibatkan instansi vertikal terkait seperti Kanwil DJP dan Kanwil BPN.

Kerja sama dengan Kanwil DJP terkait perpajakan, sedangkan dengan Kanwil BPN terkait integrasi data pertanahan dalam rangka optimalisasi PBB dan BPHTB juga terkait dengan sertifikasi aset pemda.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah yang secara formal telah dinyatakan secara tertulis dalam bentuk Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di masing-masing daerah," ujarnya.

Febri mengemukakan bahwa penandatangan MoU ini sangat strategis dan penting bagi para pihak mengingat salah satu fokus pendampingan KPK pada pemerintah daerah adalah meningkatkan OPD dan menyelamatkan aset daerah. Dari temuan KPK di lapangan potensi kebocoran penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi masih tinggi.

Selain juga KPK menemukan persoalan terkait aset-aset daerah yang bermasalah. Dalam pengelolaan aset dan BMD KPK menemukan potensi rawan korupsi dalam pengelolaan kendaraan dinas, rumah negara dan perlengkapan rumah negara.

Selain upaya peningkatan OPD dan penyelamatan BMD, KPK juga memberikan perhatian besar terhadap pemberdayaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dapat berperan lebih maksimal dalam mendorong pembangunan di daerah baik terkait pembangunan infrastruktur, UMKM, pertanian dan sektor ekonomi lainnya yang dapat mendongkrak peningkatan kesejahteraan daerah

Fokus keempat yang juga ditekankan dalam program Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK adalah pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Salah satunya dengan mendorong proses seleksi, penunjukkan dan penempatan pejabat dan pegawai BUMD secara transparan dan sesuai dengan mekanisme/regulasi yang berlaku.

Kelima, yang menjadi fokus Korsupgah KPK adalah Pengelolaan Sumber Daya Manusia. KPK mendorong agar pola rekrutmen, mutasi, rotasi dan promosi pejabat/pegawai ASN tunduk dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian dan menghindari praktik-praktik kecurangan seperti jual beli jabatan.

Setelah penandatanganan MoU ini segera dilakukan penandatangan kerja sama dan pelaksanaan teknis dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, yaitu
training host to host data pertanahan antara kantah dengan Bapenda kabupaten dan kota, tukar menukar data perpajakan antara DJP dengan Bapenda.

pelatihan perpajakan untuk petugas pajak oleh DJP, integrasi data perpajakan dengan perizinan, penerbitan NPWP cabang atau lokal dan data terait lainnya, percepatan sertifikasi tanah pemda dan kegiatan lain sebagai wujud dari pelaksanaan MoU dan PKS yang dilakukan.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Korwil di wilayah Kepri sejak Senin hingga Jumat, 24 – 28 Juni 2019.

"Di antaranya berkoordinasi dan audiensi program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Kepri yang dihadiri oleh Kepala Kanwil BC Prov. Kepri, Kepala KPBC di lingkungan Kanwil BC Prov. Kepri dan jajaran terkait," katanya.

Selama berada di Kepri, tim juga melakukan koordinasi dengan jajaran di Kantor Pemprov Kepri, Kantor Bupati Karimun dan Kantor Bupati Bintan terkait rencana dan komitmen penyerahan penyelesaian aset bermasalah, khususnya terkait aset dalam sengketa dan yang dikuasai oleh pihak ketiga.

"Tim juga memastikan pendataan terkait aset yang bermasalah, aset yang berpotensi menjadi PAD, aset yang sudah dan belum bersertifikat, data penguasaan kendaraan dinas, juga data kendaraan dinas yang rusak ataupun hilang," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE