Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan calon legislatif terpilih Pemilu 2019 untuk Kabupaten Natuna, Karimun, Lingga dan Kepulauan Anambas pada 2 hingga 4 Juli 2019.
"Penetapan perhitungan kursi dan calon legislatif terpilih Pemilu 2019 di empat kabupaten Kepri akan lebih dahulu sekitar awal Juli 2019 antara tanggal 2-4 Juli 2019," kata Komisioner Bidang Hukum KPU Kepri, Widiyono Agung di Batam, Sabtu.
Sedangkan caleg terpilih untuk Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dilaksanakan antara Sidang Dissmisal atau Sidang Putusan Perselisihan Hasil perhitungan Suara.
Ia menyatakan penetapan perhitungan kursi dan calon terpilih dapat dibagi menjadi tiga waktu berdasarkan Ketetapan Mahkamah Konstitusi RI.
Pertama, bagi daerah yang tidak terdapat sengketa PHPU Pileg, maka dapat dilaksanakan pada 2-4 Juli 2019, setelah pencatatan sengketa PHPU Pileg di Buku Register Perkara Konstitusi.
Kedua, bagi daerah yang terdapat sengketa PHPU, jika sengketa PHPU Pileg diajukan pemohon terdapat kekurangan syarat formal, maka penetapannya 3 hari setelah Sidang Dissmissal.
Sedangkan Sidang Dissmissal akan dilaksanakan usai proses pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan pada 9-12 Juli 2019
Kemudian ketiga, jika sengketa PHPU Pileg memenuhi syarat formal, maka akan dilanjutkan hingga selesai Sidang Putusan MK 6-9 Agustus 2019.
"Dan penetapannya tiga hari setelah sidang putusan," kata dia.
Berita Terkait
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Komentar