Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengaku optimistis pasangan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menunaikan janji politiknya, salah satunya mewujudkan pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin).
Dewan Pertimbangan DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri itu mengatakan, niat untuk merealisasikan pembangunan jembatan Babin sudah disampaikan Jokowi saat menggelar kampanye politik sebelum pilpres, di Kota Batam, Sabtu (6/4).
"Jokowi sampaikan itu kepada sekitar 150 ribu warga yang hadir saat itu. Dia tidak mungkin berbohong," kata Isdianto di Tanjungpinang, Sabtu.
Apalagi saat ini, kata Isdianto, pembangunan jembatan Babin tersebut sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dengan demikian, kata dia, pembangunan jembatan sepanjang sekitar tujuh kilometer itu dapat terwujud untuk mempermudah akses masyarakat di kedua pulau tersebut.
"Kami percaya pembangunan jembatan Babin itu bukan hanya janji politik Pak Jokowi. Tapi benar-benar akan diwujudkan," katanya.
Isdianto menambahkan, beberapa waktu yang lalu presiden Jokowi juga sudah menurunkan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Kepri untuk mengecek rencana pembangunan jembatan Babin.
"Pusat kirim tim untuk mengetahui Detail Engineering Design (DED) jembatan Babin itu," katanya.
Berita Terkait
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Airlangga: Jokowi dan Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 13:56 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Komentar