KPU Tanjungpinang persiapkan data pemilih Pilkada Kepri

id Data,pemilih,khusus,pilkada,Kepri,tanjungpinang

KPU Tanjungpinang persiapkan data pemilih Pilkada Kepri

Petugas KPU Tanjungpinang mengambil Formulir C7 berisi Data Pemilih Khusus Pemilu 2019 (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang mulai mempersiapkan data pemilih untuk kepentingan Pilkada Kepulauan Riau 2020.

Ketua Divisi Pemilih Muhammad Hafidz Diwa Prayoga, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, persiapan yang dilakukan berupa pengambilan Formulir C7, yang berisi Data Pemilih Khusus (DPK). Data yang tersimpan di dalam kotak suara itu akan dimukhtahirkan sebagai data pemilih berkelanjutan.

"Data ini menjadi asal-muasal data pemilih Pilkada Kepri," ujarnya.

Pembukaan kotak suara yang berisi Formulir C7 itu disaksikan berbagai pihak, termasuk petugas dari instansi vertikal.

Berdasarkan hasil pemilihan Pemilu 2019, kata dia jumlah DPK sebanyak 7.000 orang. Data tersebut diyakini belum "bersih" karena ada pemilih yang terdaftar dalam DPT, namun masih masuk dalam DPK.

"Pemukhtahiran DPK akan membuahkan hasil yang dipergunakan untuk kepentingan Pilkada Kepri 2020," katanya.

Proses kerja dalam penyajian data pemilih berdasarkan tahapan yakni DPK akan dikompilasi dengan DPT Pemilu 2019, kemudian hasilnya dikompilasi dengan DP4 yang bersumber dari Kemendagri.

"Pengambilan DPK dilakukan secara serentak secara nasional pada 8-12 Juli 2019. Pada 13-21 Juli menyusun DPK, dilanjutkan proses filter, dikompilasi dengan DPT. Pada 22-28 Juli 2019 input DPK bersih," katanya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE