Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kehilangan potensi pendapatan daerah sebesar Rp1,2 triliun jika tidak melakukan lompatan besar, kata Ketua
Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah.
"Potensi pendapatan itu bersumber dari pengelolaan labuh jangkar dan saham sebesar 10 persen dalam pengelolaan minyak pada blok migas di Natuna," ujar Iskandar di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengatakan tim Pemprov Kepri sudah menghitung pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan labuh jangkar dan minyak di Natuna. Jika diakumulasikan mencapai Rp1,2 triliun.
"Selama bertahun-tahun sejak UU Pemda berlaku, Kepri kehilangan potensi itu," katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kepri itu mengemukakan lompatan besar yang berlu dilakukan berhubungan dengan keseriusan dan keberanian Pemprov Kepri yang kini dinakhodai Isdianto. Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto harus menunjukkan keseriusannya untuk mendapatkan hak dalam pengelolaan labuh jangkar kapal dan mendapatkan saham dari blok migas di Natuna.
Perjuangan untuk mendapatkan hak-hak Kepri itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti pengelolaan labuh jangkar sesuai UU Nomor 23/2014, dan saham 10 persen dalam pengelolaan minyak. Berdasarkan ketentuan itu, Pemprov Kepri berhak mengelola potensi kelautan 0-12 mill.
"Pak Isdianto selayaknya melanjutkan perjuangan mantan Gubernur Kepri H.M Sani dan Nurdin Basirun (Gubernur Kepri nonaktif) untuk menggarap retribusi dari pengelolaan labuh jangkar dan minyak," katanya, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kepri.
Iskandar mengemukakan selama ini kenaikan APBD lebih kecil dibandingkan kenaikan inflasi pertahun. Ketergantungan Kepri terhadap dana transfer dari pusat juga sangat tinggi.
Kondisi ini, menurut dia tidak sehat sehingga perlu dilakukan terobosan yang serius agar pendapatan asli daerah meningkat.
"PAD Kepri itu hanya 35 persen, selebihnya dana transfer dari pusat. Artinya, ketergantungan Kepri terhadap pusat sangat tinggi," ucapnya.
Ia mengatakan dua tahun mendatang APBD Kepri harus di atas Rp4 Triliun, karena Pemprov Kepri butuh belanja besar untuk membangun kebutuhan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan program pemberantasan Kemiskinan.
Jika APBD Kepri hanya tumbuh rata-rata 2-5 perwen, sulit bagi Pemprov Kepri untuk mempercepat proses pembangunan karena kebutuhan dan pembiyaan daerah kepulauan lebih mahal dibandingkan dengan provinsi yang didominasi daratan.
"Kepri tidak perlu takut untuk mendapatkan haknya dari pusat, apalagi sudah ada dalam amanah UU. Jika kita memperkuat Kepri, sama juga kita memperkuat Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Akademisi : Peran pariwisata pada ekonomi Kepri masih kurang dominan
Rabu, 24 April 2024 8:14 Wib
DJPb Kepri sebut Pendapatan Negara triwulan I 2024 tumbuh positif 20,15 persen
Rabu, 24 April 2024 7:03 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Komentar