FSPPB desak pemerintah batalkan perpanjangan kontrak Blok Corridor

id pertamina

FSPPB desak pemerintah  batalkan perpanjangan kontrak Blok Corridor

FSPPB Kepri mendesak pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan kontrak kerjasama wilayah kerja blok corridor kepada ConocoPhilips. (Dokumen FSPPB)

Kami kecewa atas keputusan pemerintah yang memperpanjang kontrak tersebut untuk 20 tahun kedepan, mulai tahun 2023,
Batam (ANTARA) - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan kontrak kerjasama wilayah kerja Blok Corridor kepada ConocoPhilips, dan meminta 100 persen pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero).

"Keputusan tersebut telah melanggar Permen ESDM Nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh hasil gugatan FSPPB ke Mahkamah Agung pada November 2018 lalu," kata Presiden FSPPB, Arie Gumilar melalui rilis yang diterima Antara di Batam, Selasa.

Arie mengatakan, semua kebijakan Kementeriam ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM nomor 30 tahun 2016, dan nomor 15 tahun 2015 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.

Pemerintah, lanjut Ari juga harus mempertimbangkan beragam alasan pengelolaan blok migas terminasi yang seharusnya dikelola 100 persen oleh Pertamina.

"Salah satunya ialah memperbesar kontribusi NOC dalam produksi migas nasional, sehingga dapat meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi," kata dia.

Selain itu, Pertamina juga sudah terbukti dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun "offshore" hasil alih kelola sebelumnya. Bahkan mampu meningkatkan produksi migas di blok-blok tersebut.

"Kami kecewa atas keputusan pemerintah yang memperpanjang kontrak tersebut untuk 20 tahun kedepan, mulai tahun 2023," ucapnya

"Keputusan ini juga akan menyandera Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. karena ketergantungan suplai gas dari Blok Corridor yang menyumbang 17 persen dari total produksi gas di Indonesia," tambahnya.

Ia menambahkan, saat ini Pertamina butuh direksi dan komisaris yang kuat karena tantangan dunia migas kedepan sangat berat. Keberadaan Direksi Pertamina yang bukan berasal dari internal terbukti tidak memberikan dampak penguatan terhadap bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah berdiri sejak 62 tahun lalu tersebut.

Atas kekecewaan tersebut, FSPPB kini mendesak Kementerian BUMN segera mengganti Direktur Utama dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) yang dianggap gagal merebut Blok Corridor.

"KPK juga harus segera melakukan audit investigasi atas keputusan Menteri ESDM tersebut. Apabila tuntutan tidak dipenuhi maka kami akan melakukan meninggalkan pekerjaan beberapa jam untuk bersama-sama merenung," katanya.

Perenungan kreatif yang dilakukan seluruh pekerja Pertamina secara serentak dari Sabang sampai Merauke terkait apa yang salah dengan pekerja, apa dosa rakyat Indonesia sehingga pemerintah lebih pro kepada perusahaan migas asing.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE