Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan wanita yang dilakukan dengan modus pemandu lagu di tempat karaoke.
"Pengungkapan diawali dari informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di The Exotic Pub & KTV, Lubuk Baja, Kota Batam dengan melibatkan para pekerja perempuan sebagai korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga di Batam, Selasa.
Dari informasi itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang pemandu lagu yang melayani tamu di hotel, yang masih satu manajemen dengan usaha karaoke.
Saat dilakukan penyidikan, kata dia melanjutkan, ditemukan fakta adanya modus operandi eksploitasi dari pengelola The Exotic terhadap perempuan yang bekerja pada tempat tersebut.
"Pihak pengelola memanfaatkan korban untuk memberikan service kepada tamu sehingga memperoleh keuntungan dengan menetapkan tarif pemandu lagu dan GRO (Guest Relation Officer) serta sistem bagi hasil," kata dia.
Pengelola The Exotic Pub & KTV diduga menawarkan paket minuman dengan gratis 1 kamar hotel.
"Sehingga di peroleh fakta bahwa paket free hotel dijadikan sebagai modus dalam menjalankan praktik prostitusi," ucap dia.
Dalam pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang itu, penyidik mengamankan 2 orang sebagai tersangka dengan inisial AJ, selaku General Manager L Hotel dan The Exotic Pub & KTV dan inisial AH selaku Manager KTV The Exotic.
Aparat kepolisian juga menemukan 6 orang korban yang kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti, antara lain 1 pengaman bekas pakai, uang tunai Rp2.650.000, 1 bundel bukti pembayaran tamu.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata dia.
Berita Terkait
KONI Kepri : Atlet lolos PON 2024 ikut pelatda mulai Mei
Sabtu, 20 April 2024 13:08 Wib
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Komentar