Batam (ANTARA) - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, seluruh kapal yang berlayar wajib menggunakan "Automatic Identification System" (AIS) untuk menekan penyelundupan di Provinsi Kepulauan Riau.
"Mengingat banyaknya kapal penyelundup yang tidak mengaktifkan AIS di perairan Indonesia, maka DJBC bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan memberlakukan kewajiban AIS bagi seluruh kapal," kata dia dalam kunjungan ke Batam, Kamis.
Kata dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sisten Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia.
"Ini berlaku efektif tanggal 20 Agustus 2019," jelasnya.
Selama ini, kata dia, banyak kapal yang berlayar dari Singapura selalu mengaktifkan AIS, namun saat berada di perairan Indonesia mereka kerap mematikannya.
"AIS ini seperti radar, jadi banyak kapal penyelundup yang tidak mengaktifkannya," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya peraturan tersebut, nantinya dapat menekan penyelundupan yang melalui perairan Indonesia.
Bagi kapal yang tidak mengaktifkan AIS saat berada di perairan Indonesia akan dikenakan sanksi penundaan surat izin berlayar hingga mencabuy sertifikat pengukuhan kapten kapal.(Antara)
Berita Terkait
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
TNI AL menggagalkan penyelundupan PMI dan WNA Bangladesh ke Malaysia
Selasa, 2 April 2024 6:30 Wib
DJP Kepri hadirkan Pojok Pajak untuk layani asistensi pelaporan SPT Tahunan
Selasa, 26 Maret 2024 15:39 Wib
Bea Cukai Tanjungpinang gagalkan upaya penyelundupan sabu satu kilogram
Kamis, 14 Maret 2024 14:38 Wib
Lanal Tanjung Balai Karimun gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri
Senin, 11 Maret 2024 11:18 Wib
Bea Cukai Batam ungkap penyelundupan minuman beralkohol ilegal asal Singapura
Senin, 4 Maret 2024 20:19 Wib
Bea Cukai gagalkan penyelundupan baju bekas di Batam
Minggu, 3 Maret 2024 8:09 Wib
BPH Migas, Pemprov Kepri sosialisasikan optimalisasi penggunaan BBM
Sabtu, 3 Februari 2024 8:09 Wib
Komentar