Tanjungpinang (ANTARA) - Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menuntaskan penyelidikan kerusakan hutan lindung dan lingkungan akibat pertambangan bauksit ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Koordinator tim penyidik KLHK dalam kasus itu, Zulbahri, yang dihubungi Antara, Jumat (9/8), mengatakan penyidik kesulitan menemukan alamat perusahaan yang melakukan pertambangan bauksit di Bintan.
"Empat dari lima perusahaan yang diperiksa, satu lagi CV Demor yang alamatnya belum diketahui," ujarnya.
Selain permasalahan alamat kantor perusahaan yang sulit ditemukan, Zulbahri mengatakan jumlah penyidik yang menangani kasus itu terbatas. Lima orang penyidik antara lain untuk wilayah Kepri dan Riau juga menangani kasus lainnya, seperti pembakaran hutan.
Pihak perusahaan yang sudah diperiksa yakni CV Gemilang Mandiri Sukses,
PT Cahaya Tauhid Alam Lestari, dan
CV Swakarya Mandiri. Sementara Direktur Teknik PT Gunung Bintan Abadi saat diperiksa mengaku tidak tahu, sedangkan direktur utamanya tidak datang.
"Kami bergerak pelan-pelan, tetapi pasti. Kami masih kumpulkan alat bukti berdasarkan fakta kerusakan hutan dan lingkungan," ucapnya.
Zulbahri juga tidak dapat memastikan kapan penyelidikan kasus itu dituntaskan. "Lokasi kejadian yang jauh-jauh di pulau-pulau Bintan juga menjadi kendala," katanya.
Dinas ESDM Kepri mengeluarkan rekomendasi agar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kepri mengeluarkan ijin angkut dan jual bauksit kepada perusahaan. Dalam setahun dinas tersebut mengeluarkan 19 izin di lokasi yang berbeda. Izin itu kemudian dicabut setelah pertambangan bauksit mendapat sorotan publik.
Perusahaan yang mendapat izin dari Dinas ESDM Kepri yakni CV Buana Sinar Khatuliswa mendapat empat izin, Koperasi HKTR Bintan, CV Sang He, CV Kuantan Indah Perdana, Badan Usaha Milik Desa Maritim Jaya, CV Cahaya Tauhid Alam Lestari, CV Gemilang Mandiri Sukses mendapat tiga izin, CV Tan Maju Bersama mendapat dua izin, CV Swakarya Mandiri, PT Zadya Putra Bintan, CV Hang Tuah, CV Bintan Jaya Sejahtera dan CV Martia Lestari.
Berita Terkait
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
KLHK beri perhatian khusus terhadap karhutla di Kabupaten Natuna
Rabu, 27 Maret 2024 11:11 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI nonprosedural
Rabu, 27 Maret 2024 7:05 Wib
Polres Bintan kawal penyaluran BLT warga lanjut usia
Selasa, 26 Maret 2024 8:01 Wib
Pemprov Kepri salurkan 5.000 paket sembako ke warga Bintan
Senin, 25 Maret 2024 17:09 Wib
Fenomena equinox picu cuaca panas di Pulau Bintan-Kepri
Senin, 25 Maret 2024 6:35 Wib
Dumai diselimuti kabut asap kebakaran lahan
Minggu, 24 Maret 2024 13:05 Wib
Kebakaran lahan di Meranti meluas, capai 40 hektare lebih
Minggu, 24 Maret 2024 12:40 Wib
Komentar