KPU serahkan berkas anggota DPRD Kepri terpilih kepada Plt Gubernur

id Pelantikan anggota DPRD,dprd kepri,kpu,pileg 2019,pemilu 2019

KPU serahkan berkas anggota DPRD Kepri terpilih kepada Plt Gubernur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan berkas penetapan perolehan kursi serta 45 anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 kepada Pemprov Kepri, Kamis (15/8). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan berkas penetapan perolehan kursi serta 45 anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 kepada Pemprov Kepri, Kamis (15/8).

Penyerahan berkas itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU, Sriwati kepada Plt Gubenur, Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

"Semua berkas sudah lengkap, selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri melalui Plt Gubernur," kata Sriwati.

Setelah itu, kata dia, anggota legislatif terpilih tinggal menunggu jadwal dilantik oleh Plt Gubernur.

Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2019 mendatang.

"Tugas kami hanya menyerahkan berkas, kalau untuk jadwal dan tata tertib pelantikan menjadi tanggungjawab Pemprov Kepri," ungkapnya.

Sementara itu, Isdianto, mengaku akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan berkas tersebut sebelum dikirim ke Kemendagri.

Isdianto menargetkan awal September, Surat Keputusan (SK) pelantikan Kemendagri sudah turun ke Pemprov Kepri.

"Kami pun meminta Kemendagri mempercepat proses penerbitan SK itu, karena menyesuaikan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD Kepri periode sebelumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Kepri melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kepri Pemilu 2019 pada rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (10/8).

Dari hasil pleno tersebut, PDI Perjuangan ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2019 dengan meraih 8 kursi, lalu disusul Partai Golkar yang juga memperoleh 8 kursi.

Kemudian, Nasdem dan PKS masing-masing 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB dan Hanura masing-masing 3 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE