DPRD sebut Pemkot Tanjungpinang kurang serius siapkan lahan KPU

id Pemkot,tanjungpinang,tidak,serius,hibahkan,kantor,kpu

DPRD sebut Pemkot Tanjungpinang kurang serius siapkan lahan KPU

Kantor KPU Tanjungpinang (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan pihak eksekutif kurang serius menyiapkan lahan untuk kantor KPU setempat.

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu, di Tanjungpinang, Rabu mengatakan, anggota KPU sudah berulang kali minta lahan kepada wali kota, namun belum direalisasikan.

"Saya sudah dua periode duduk di DPRD Tanjungpinang. Selama itu pula KPU meminta lahan untuk pembangunan kantor," katanya.

Maskur mengatakan hibah lahan bukan tidak pernah diberikan Pemkot Tanjungpinang kepada lembaga lainnya, seperti BNN dan BPN Tanjungpinang. Jika pemerintah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor KPU Tanjungpinang, semestinya kebijakan itu mendapat dukungan seluruh pihak, karena dinilai wajar.

Pemkot Tanjungpinang semestinya melakukan inventarisir lahan miliknya, kemudian menghibahkan lahan di kawasan tertentu dengan luas sesuai kebutuhan. Permasalahan sekarang, permintaan KPU Tanjungpinang itu belum ditindaklanjuti, padahal lembaga itu memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemilu.

KPU Tanjungpinang dalam 10 tahun terakhir telah berkoordinasi dengan DPRD Tanjungpinang untuk mendapatkan lahan itu. Namun DPRD Tanjungpinang hanya mampu mendesak wali kota, karena tidak memiliki wewenang menghibahkan lahan tersebut.

Kalau DPRD Tanjungpinang memiliki kewenangan untuk menghibahkan lahan, ia memastikan KPU Tanjungpinang sudah memiliki kantor permanen.

"Permasalahannya, kami tidak memiliki kewenangan. Kami mendesak Pemkot Tanjungpinang untuk menyediakan lahan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Tanjungpinang Muhamad Yusuf Mahidin, di Tanjungpinang, mengatakan, permintaan lahan itu sudah disampaikan kepada Syahrul berulang kali baik secara lisan maupun surat resmi.

"Tidak jelas sampai sekarang. Tidak sesuai janji yang disampaikan kepada kami," ujarnya.

Ia mengemukakan sejak awal berdiri sampai sekarang Kantor KPU Tanjungpinang menggunakan ruko, yang disewa dari pihak ketiga. Ruangan yang tidak representatif di ruko yang dijadikan kantor itu diketahui oleh wali kota, bahkan sejak Suryatati A Manan dan Lis Darmansyah memimpin Tanjungpinang.

Setiap kali mengunjungi Kantor KPU Tanjungpinang, kepala daerah selalu menggeleng-gelengkan kepala lantaran merasa iba, namun setelah terpilih lupa akan janjinya. Di era kepemimpinan Syahrul-Rahma, Kantor KPU Tanjungpinang juga pernah dikunjungi oleh Syahrul. Saat Pemilu 2019, Sahrul juga berjanji akan membantu menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor KPU Tanjungpinang.

Namun setelah ditindaklanjuti, janji tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Padahal KPU RI hanya membutuhkan lahan seluas 1.000-2.000 meter persegi. Lahan yang tidak luas itu, menurut dia tidak mungkin tidak dapat disiapkan pemerintah.

"KPU Tanjungpinang kembali kehilangan kesempatan untuk membangun kantor. Ini untuk yang kesekian kali, padahal KPU RI sudah alokasi anggaran Rp8 miliar," ucapnya dengan nada kecewa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE