Korban penipuan rekrutmen Satpol PP Kepri melapor ke polisi

id Korban, penipuan, Satpol PP Kepri,lapor,polisi

Korban penipuan rekrutmen Satpol PP Kepri melapor ke polisi

Aris, salah seorang korban penipuan rekrutmen Satpol PP Kepri, yang duga dilakukan Sulaiman alias Leman menunjukkan bukti kwitansi pembayaran di Polres Tanjungpinang, Jumat. (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak empat orang korban penipuan rekrutmen Satpol Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau (Satpol PP Kepri) melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Keempat korban antara lain Aris dan Firman diterima petugas di Ruang Tipikor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat sore.

Peristiwa yang dialami Aris, salah seorang korban lebih miris dibanding sekitar 30 orang lebih korban. Aris sejak April tahun 2017 "dikerjai" oleh Sulaiman alias Leman, warga Dompak, Kota Tanjungpinang.

Sebanyak Rp25 juta uang milik ayah dari Aris dikuras secara perlahan-lahan oleh Leman. Beberapa bulan lalu, Leman masih berani meminta uang, tetapi tidak diberikan.

Permasalahan status kerja sudah pernah ia dan dua korban lainnya, yang seangkatan, tanyakan kepada Kepala Kantor Satpol PP Kepri, Subandi. Namun Subandi menyuruhnya meminta arahan dari Leman.

"Saya turuti keinginan bapak saya, karena ingin kerja. Tetapi ternyata ditipu oleh orang yang mengaku sebagai wartawan, dan terkadang mengaku kerja di DPRD Kepri," katanya.

Lebih dari dua tahun Aris direkrut sebagai anggota Satpol PP bodong. Status sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) tidak pernah ada, meski ia sempat melaksanakan tugas sebagai anggota Satpol PP Kepri.

Lebih miris lagi, Aris dan dua rekannya, menjahit pakaian dinas sendiri, meski pakaian itu tidak pernah dipakai mereka saat jaga di Jembatan 1.

"Saya pernah jaga di Jembatan Ini Dompak, dan kegiatan lainnya," katanya.

Korban lainnya yakni dua ponakan dari Rustam. Rustam akan melaporkan Leman kepada pihak kepolisian awal September 2019.

Ia mengeluarkan uang tidak sedikit untuk Leman agar kedua ponakannya masuk Satpol PP Kepri.

"Rp55 juta saya transfer ke rekening bank milik Leman," katanya.

Nasib dua ponakan Rustam senasib dengan Aris dan lebih tiga puluh orang korban lainnya.

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang menjadi korban penipuan dalam rekrutmen Satpol PP Kepri buka suara setelah Subandi, pimpinan institusi itu mengaku tidak mengenal mereka.

Firman, Taslimin, Fria, Riki, Rahmat, dan Agus membeberkan penipuan yang dilakukan Leman, rekan Subandi. Padahal kasus itu sempat didiamkan mereka lantaran sudah pesimistis setelah laporan mereka di Polsek Bukit Bestari tidak membuahkan hasil.

"Bohong kalau Pak Subandi tidak mengenal kami," kata para korban.

Mereka pernah bertemu dengan Subandi dan Leman. Bahkan dapat diduga hubungan Subandi dan Leman tidak sebatas teman.

"Soalnya, Subandi mengarahkan Leman untuk menempatkan kami di posisi penjagaan," ujarnya.

Kondisi itu pula yang membuat para korban percaya terhadap Leman. Apalagi Leman mengaku sebagai tokoh masyarakat di Dompak.

Leman juga menunjukkan foto-fotonya bersama pejabat, bahkan dengan Nurdin saat masih menjabat sebagai Gubernur Kepri aktif.

"Dia juga mengaku sebagai wartawan, tetapi medianya saya lupa. Ini yang buat kami percaya," kata Firman.

Tipu daya yang dilakukan Leman cukup lama. Proses lobi-lobi untuk korban yang masuk Satpol PP melalui jalur tidak resmi dimulai sejak setahun yang lalu. Satu-persatu korban diminta uang antara Rp10 juta hingga Rp28 juta.

Taslimin, salah seorang korban mengaku baru memberi Rp5 juta dari Rp10 juta permintaan Leman. Sementara Rahmat memberi Rp7 juta dari Rp10 juta permintaan Leman.

Riki, korban lainnya memberi Rp15 juta kepada Leman. Sedangkan Rico yang kini berada di Jakarta memberi Rp7 juta dari Rp10 juta permintaan Leman.

"Ada yang lebih besar lagi Supandi Rp25 juta, sedangkan Ari Rp28 juta. Jumlah korban lebih dari 30 orang," kata Firman.

Firman sendiri tidak memberikan uang karena masuk melalui jalur resmi saat perekrutan anggota Satpol Pamong Praja.

"Ada yang menggunakan kwitansi, tetapi hanya beberapa orang," ucap para korban.

Permasalahan ini bukan hanya sebatas uang sogokan untuk masuk sebagai anggota Satpol PP Kepri. Mereka yang sudah berbekal kartu tanda pengenal sebagai Tenaga Harian Lepas Satpol PP Kepri itu sudah bekerja selama empat bulan, dimulai sejak Desember 2019.

Tugas mereka antara lain jaga di sekitar Jembatan 2 dan bundaran dekat Jembatan 2 Pulau Dompak.

"Ada yang mengkoordinir kami untuk jaga di sana," ungkap Riki, yang diaminkan korban lainnya.

Gaji yang dijanjikan Rp1,2 juta oleh Kepala Satpol PP Kepri Subandi tidak pernah ada. Mulai Februari 2019 mereka mulai curiga karena tidak pernah diberikan pakaian dinas. Namun beberapa korban berinisiatif menjahit sendiri pakaian dinas.

Rapat yang diadakan membahas persoalan para korban kala itu pun hanya membuahkan janji manis.

"Pernah kami disuruh ambil gaji pada hari Minggu. Ini kerjaan apa, kok ambil gaji pada hari libur," kata Firman.

Sejumlah korban, seperti Rico pernah mendatangi tempat tinggal Leman, namun pelaku tidak ada.

"Saya sudah berulang kali ke rumahnya, ngamuk, karena kesal. Saya dari Jakarta disuruh pulang lantaran ada kerjaan, ternyata sia-sia, habis uang gara-gara ditipu," katanya.

Para korban menuntut agar uang mereka dikembalikan Leman, termasuk pembayaran gaji oleh Satpol PP Kepri karena mereka sudah bekerja.

Sejumlah korban sudah laporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, mengadukan kepada Komisi I DPRD Kepri.

Sebelumnya, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kepri Subandi membantah menerima sejumlah uang sogokan dari puluhan orang yang masuk ke instansi itu melalui jalur tidak resmi.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Sulaiman," kata Subandi.

Namun, ia mengaku mengenal Sulaiman, warga Dompak, yang diduga berperan sebagai calo, yang memasukkan puluhan orang sebagai tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kepri.

Subandi juga mengatakan Sulaiman seorang wartawan. Namun setelah ditanya wartawan media apa, Subandi tidak dapat menjawabnya.

Belum lama ini, kasus itu terungkap setelah sejumlah THL di Satpol PP melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa status mereka tidak jelas, dan tidak pernah menikmati gaji selama bekerja.

Terkait hal itu, Subandi juga membantahnya. Ia menegaskan tidak ada THL yang tidak digaji. Seluruh THL masuk melalui jalur resmi, dan dibayar gajinya setiap bulan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE