Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lingga, Alias Wello sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Kota Waringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.
Pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/8).
"Alias Welo diperiksa sebagai Direktur PT Aries Iron Mining dan mantan Direktur Utama PT Fajar Mentaya Abadi ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.
Selain Alias Wello, lembaga antirasuah itu juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni M. Efendi selaku Staf Bagian Keuangan PT FMA dan Hendy selaku Pemilik PT FMA dan AIM.
"Para saksi didalami terkait dengan proses perizinan pertambangan di Kotawaringin Timur," ungkapnya.
Sedangkan terhadap Kui Lim selaku pemilik PT Niaga Lestaru Remittan, KPK turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan tambang di Kotawaringin Timur.
Sebelumnya, Alias Wello membantah diperiksa KPK saat ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat siang. Dia mengaku hanya bersilaturahmi dengan aparat di sana.
"Tidak ada pemeriksaan. Semua orang boleh ke Mapolres," katanya.
Berita Terkait
SYL harap eksepsinya dapat diterima karena telah menjadi pahlawan saat COVID-19
Rabu, 13 Maret 2024 15:33 Wib
KPK kembali panggil dan periksa Hanan Supangkat dalam perkara TPPU SYL
Rabu, 13 Maret 2024 14:48 Wib
Sidang pembacaan nota keberatan Syahrul Yasin Limpo ditunda
Rabu, 6 Maret 2024 11:41 Wib
Ahmad Sahroni merasa difitnah dengan tuduhan suap sebesar Rp30 miliar
Selasa, 5 Maret 2024 15:37 Wib
KPK segera sidangkan penyuap Abdul Ghani Kasuba
Senin, 4 Maret 2024 16:10 Wib
Empat truk tambang pasir terjebak lahar dingin Gunung Semeru
Senin, 4 Maret 2024 8:41 Wib
Konflik buaya dan manusia di Babel dipicu kerusakan lingkungan
Rabu, 28 Februari 2024 13:51 Wib
Penyidik KPK periksa empat ASN Kemenhub terkait pengondisian audit BPK
Jumat, 23 Februari 2024 14:20 Wib
Komentar