Bupati Lingga diperiksa KPK terkait dugaan suap izin tambang

id Suap tambang

Bupati Lingga diperiksa KPK terkait dugaan suap izin tambang

Bupati Lingga, Alias Wello diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. (ANTARA/Naim)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lingga, Alias Wello sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Kota Waringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.

Pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/8).

"Alias Welo diperiksa sebagai Direktur PT Aries Iron Mining dan mantan Direktur Utama PT Fajar Mentaya Abadi ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.

Selain Alias Wello, lembaga antirasuah itu juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni M. Efendi selaku Staf Bagian Keuangan PT FMA dan Hendy selaku Pemilik PT FMA dan AIM.

"Para saksi didalami terkait dengan proses perizinan pertambangan di Kotawaringin Timur," ungkapnya.

Sedangkan terhadap Kui Lim selaku pemilik PT Niaga Lestaru Remittan, KPK turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan tambang di Kotawaringin Timur.

Sebelumnya, Alias Wello membantah diperiksa KPK saat ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat siang. Dia mengaku hanya bersilaturahmi dengan aparat di sana.

"Tidak ada pemeriksaan. Semua orang boleh ke Mapolres," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE