Warga Tirtomulyo Tanjungpinang tuntut pemasangan listrik

id Warga,Kampung, Tirtomulyo, Tanjungpinang,tuntut, pemasangan, listrik

Warga Tirtomulyo Tanjungpinang tuntut pemasangan listrik

Puluhan warga Kampung Tirtomulyo Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemprov Kepri, Senin (26/8/2019). Mereka menuntut pemasangan instalasi listrik. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Puluhan orang warga Kampung Tirtomulyo, Kota Tanjungpinang menuntut pemasangan instalasi listrik yang dijanjikan sejak beberapa bulan lalu.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Pemprov Kepulauan Riau, Senin.

"Ada 37 rumah yang belum mendapatkan listrik," kata Mislan, warga Kampung Tirtomulyo, yang didampingi sejumlah pemuda dan mahasiswa dari berbagai organisasi.

Tahun 2007 sempat dipasang instalasi listrik, kemudian awal tahun 2008 dicabut PLN lantaran kawasan hutan lindung.

Padahal permohonan pemasangan instalasi listrik itu diajukan sejak tahun 2004.

"Wali kota saat itu menjanjikan pemasangan listrik," ucap Mislan.

Selama ini, rumah-rumah di Kampung Tirtomulyo menggunakan "listrik curah" sebagai penerangan.

"Di kampung sebelah, hutan lindung juga, kenapa bisa dipasangkan instalasi listrik. Kenapa kami tidak dapat," tuturnya.

Aksi yang diikuti sejumlah anak-anak berpakaian seragam SD itu diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Nilwan.

Kehadiran Nilwan terkait persoalan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat untuk membangun instalasi listrik di kampung yang berada di dalam kawan hutan lindung itu.

Kampung Tirtomulyo berada di kawasan hutan lindung Sei Pulai, salah satu sumber air bersih yang dikelola PDAM Tirta Kepri.

"Ada jalan lain yang bisa ditempuh setelah kami rapat dengan pemerintah pusat membahas persoalan itu. Ombudsman membantu warga tanpa harus ada dokumen AMDAL, dan ini terjadi di daerah lain," kata Nilwan.

Nilwan mengatakan putusan Ombudsman terkait gugatan pembangunan instalasi listrik di Tirtomulyo tidak dapat diganggu gugat.

"Pertimbangannya untuk kepentingan warga," katanya

Terkait permasalahan hutan lindung, Nilwan enggan mengomentarinya. Menurut dia, hutan lindung di kawasan lain juga banyak dibangun rumah.

"Ini terjadi pada banyak tempat di Kepri, termasuk provinsi lain," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE