Lingga (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Lingga meminta kepada pemerintah pusat agar segera merevisi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerinti Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.
"Sebab, dalam pasal 1 angka 17 masih menyebutkan bahwa penyelenggara pilkada adalah Panwaslu kabupaten/kota yang masih bersifat adhock atau sementara," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, kepada Antara, Selasa.
Padahal sekarang, menurutnya nama Panwaslu untuk kabupaten/kota sudah berganti menjadi Bawaslu yang bersifat permanen, untuk tingkat kabupaten/kota. Selain itu, beberapa Bawaslu juga sudah melakukan "judicial review" ke Mahkamah Konstitusi karena kondisinya sudah sangat mendesak.
"Pasal ini nantinya akan menjadi kendala, bagi Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan di Pilkada 2020 khususnya pada penganggaran dan pengawasn," ucapnya.
Kondisi ini sangat mendesak, mengingat tahapan program dan jadwal Pilkada juga sudah ditetapkan melalui PKPU nomor 15/2019.
Selain terkendala untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Kabupaten Lingga juga akan terhambat dalam hal melakukan pengawasan pada Pilkada Lingga mendatang karena dalam undang-undang tersebut tidak menyebutkan Bawaslu kabupaten. Dan yang tercantum di Undang-undang nomor 10 tahun 2016 masih Panwaslu.
"Sudah ada beberapa orang yang mengajukan judicial review ke MK kita berharap sebelum penandatanganan NPHD udah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang nama Bawaslu," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan sidang sengketa ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:31 Wib
Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra di Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 7:20 Wib
Gubernur Kepri undang masyarakat hadiri open house pada lebaran hari kedua
Rabu, 10 April 2024 15:41 Wib
Putri Mantan Gubernur Muhammad Sani nyatakan niat maju Pilkada di Kepri
Senin, 8 April 2024 19:11 Wib
Direktur KPLP lepas keberangkatan mudik gratis tujuan Kabupaten Lingga
Minggu, 7 April 2024 18:54 Wib
KPU sebut kebutuhan anggaran Pilkada Kepri 2024 capai Rp141 miliar
Jumat, 5 April 2024 18:46 Wib
Anggota Bawaslu Kepri ditangkap polisi
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
PDI Perjuangan coba komunikasi dengan Khofifah terkait Pilkada 2024
Senin, 1 April 2024 14:27 Wib
Komentar