Tokoh agama deklarasi jaga keamanan Batam

id Keamanan batam, deklarasi umat beragama

Tokoh agama deklarasi jaga keamanan Batam

Tokoh agama menandatangani deklarasi untuk menjaga keamanan Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (28/8) (Yunianti Jannatun Naim)

Batam (ANTARA) - Sejumlah tokoh agama sepakat mendeklarasikan diri untuk menjaga keamanan dan kerukunan di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam acara yang dipimpin Kepala Kementerian Agama kota setempat bersama Forum Kepala Pimpinan Daerah.

"Seluruhnya sepakat menjaga keamanan kota. Ketua, sekretaris dan bendahara organisasi keagamaan semua kami undang, Batam harus dijaga bersama-sama. Semua sepakat menjaga Batam," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai pembacaan deklarasi di Batam, Rabu.

Ia berharap seluruh pimpinan organisasi keagamaan untuk menyampaikan kepada jamaahnya masing-masing untuk tetap menjaga keamanan dan kondusivitas Batam.

Sepanjang sepekan yang lalu, kata dia, terdapat banyak kejadian di Batam, dan berbagai daerah di Indonesia, yang bila tidak diluruskan dapat memicu pertikaian.

"Padahal dalam membangun, Batam harus aman. Aman dari segala-segalanya," kata dia.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo juga mengajak seluruh pihak menjaga keamanan Batam agar rencana pemerintah dalam membangun dapat berjalan sesuai rencana.

Ia mengajak masyarakat menjaga kekompakkan agar tidak mudah terpecah karena isu sensitif.

"Isu sensitif yang digunakan orang tidak bertanggung jawab memecah belah bangsa," kata dia.

Batam, kata dia, adalah wilayah yang strategis. Sayangnya, banyak yang ingin Batam tidak maju dengan berupaya memecah belah keharmonisan warga.

"Batam kota terbuka, banyak orang luar yang datang. Ini modal yang kuat dalam membangun bangsa," kata dia.

Sementara itu, lima kesepakatan yang dideklarasikan pemuka agama adalah berkomitmen bersama-sama menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kota Batam berdasarkan Pancasika UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika di bawah naungan NKRI.

Kemudian, sanggup menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing.

Pemuka agama bersepakat menolak segala tindakan yang inkonstitusional dan semua bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat dan keutuhan NKRI.

Lalu, apabila terjadi permasalahan, disepakati untuk menempuh penyelesaian permasalahan tersebut secara musyawarah mufakat dan atau berdasarkan mekanisme.

Serta bersama-sama dengan aparat penegak hukum mewujudkan keamanan dan kondusivitas kehidupan masyarakat di Kota Batam.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE