Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penumpang pesawat di Provinsi Kepulauan Riau pada Agustus 2019 sebanyak 228.749 orang, turun 1,19 persen dibandingkan bulan lalu yang jumlahnya mencapai 231.514 orang.
Jika dibandingkan dengan kondisi bulan yang sama tahun sebelumnya, jumlah penumpang yang datang ke Kepri juga mengalami penurunan sebesar 11,24 persen, kata Kepala BPS Kepri Zulkipli, di Tanjungpinang, Rabu.
Sementara itu, kata dia selama Agustus 2019 ada sebanyak 197.146 orang penumpang angkutan udara domestik yang berangkat dari bandara di Kepri. Penumpang yang berangkat mengalami penurunan 0,29 persen dibandingkan Juli 2019 yang mencapai 197.711 orang.
Jumlah penumpang yang berangkat pada Agustus 2019 juga turun 14,68 persen jika dibandingkan Agustus 2018 yang mencapai 231.059 orang. Penumpang angkutan udara internasional yang datang ke Kepri pada Agustus 2019 mencapai 1.1819 orang.
Angka ini tercatat lebih tinggi 29,10 persen dibandingkan dengan keadaan bulan sebelumnya yang mencapai 1.409 orang. Sementara itu, selama Agustus
2019 ada sebanyak 1.441 orang yang berangkat ke luar negeri melalui bandara di Kepri.
Jumlah penumpang penerbangan internasional yang berangkat justru mengalami penurunan 89,01 persen dibandingkan Juli 2019 yang mencapai 13.114 orang. Jika dibandingkan dengan kondisi tahun lalu juga terjadi penurunan 81,18 persen dengan jumlah penumpang angkutan udara internasional yang berangkat pada Agustus 2018 mencapai 7.656 orang.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa jumlah penumpang angkutan udara di Kepri selama Agustus 2019 didominasi oleh penumpang penerbangan domestik
yang datang yaitu sebesar 53,30 persen. Sedangkan yang terendah adalah jumlah penumpang penerbangan internasional yang berangkat, yaitu sebesar 0,34 persen dari total seluruh penumpang angkutan udara.
Secara keseluruhan, jumlah penumpang angkutan udara baik domestik dan internasional Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 3,29 persen dari bulan sebelumnya. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Agustus 2018 justru terjadi penurunan sebesar 13,91 persen, yaitu dari 498.487 orang menjadi 429.155 orang pada Agustus 2019.
Pada bulan Agustus 2019, jumlah bongkar bagasi dan barang angkutan udara domestik sebanyak 2.906,25 ton, atau mengalami penurunan sebesar 0,76 persen dibandingkan Juli 2019 yang jumlahnya 2.928,39 ton. Sementara itu, jika dibandingkan Agustus 2018 yang mencapai 4.631,99 ton, bongkar bagasi dan barang angkutan udara domestik juga turun sebesar 37,26 persen.
Jumlah muat bagasi dan barang angkutan udara domestik turun 0,53 persen dari 3.714,57 ton di bulan Juli 2019 menjadi 3.694,81 ton pada Agustus 2019. Jika dibandingkan dengan Agustus 2018, jumlah muat bagasi dan barang angkutan udara domestik juga mengalami penurunan sebesar 23,77 persen.
Sementara itu, untuk angkutan udara internasional,selama Agustus 2019 bagasi dan barang yang dibongkar sebanyak 9,91 ton. Angka ini naik 13,68 persen dari bulan sebelumnya yang hanya mencapai 8,71 ton. Jika dibandingkan dengan kondisi tahun lalu, jumlah bongkar bagasi dan barang justru mengalami penurunan sebesar 66,50 persen atau turun dari 29,57 ton pada Agustus 2018 menjadi 9,91 ton pada Agustus 2019.
Selama Agustus 2019 tercatat sebanyak 8,89 ton bagasi dan barang yang dimuat pada penerbangan internasional. Jumlah tersebut turun 96,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah muat bagasi dan barang penerbangan internasional pada Agustus 2019 juga mengalami penurunan sebesar 92,97 persen jika dibandingkan Agustus 2018.
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Komentar