Natuna (ANTARA) - Kepala Desa Arung Ayam, Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Semua barang bukti dan pelaku pemakai barang tersebut telah di Polres Natuna," kata Kapolsek Serasan IPTU Rambunsyah, Sabtu.
Ia juga meluruskan informasi beredar terkait barang bukti dengan jumlah 3 paket 2,9 gram sebenarnya hanya 2 paket.
"Maaf dua paket, dengan berat 2,9 gram kotor karena waktu ditimbang sama bungkusnya," kata Rambunsyah.
Kejadian penangkapan berawal dari adanya informasi warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu saat KM Sabuk Nusantara 80 sedang bersandar di pelabuhan Perintis Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, Natuna, Kamis, 10 Oktober 2019 pukul 11.00 Wib.
Atas dugaan tersebut, KD (30) orang yang bertugas menjemput alat kelengkapan proyek milik FD oknum kades, langsung diamankan ke Polsek Serasan untuk dilakukan penggeledahan.
Dari pengeledahan ditemukan barang diduga narkotika berada di dalam kardus prasasti plang proyek tersebut sebanyak 2 paket dengan berat 2,9 gram.
Selanjutnya, pengakuan KD bahwa dirinya diminta oleh FD untuk mengambil kiriman berupa papan plang prasasti proyek di KM Sabuk Nusantara 80.
Atas dasar itu, kemudian FD ikut diperiksa dan dimintai keterangan oleh Kapolsek Serasan.
Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, FD mengaku bahwa barang yang diduga Narkotika Jenis sabu - sabu itu adalah miliknya.
Tindak lanjut dari kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan oleh pihak Kepolisian Polres Natuna.
"Masih proses pengembangan, mohon bersabar ya," kata Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Terkait kasus tersebut FD saat ini masih berstatus Kepala Desa.
"Kita belum dibolehkan untuk bertemu FD, tadi ke polres hanya istrinya saja boleh masuk," kata Camat Serasan Timur, Khaidir.
Berita Terkait
PM Israel nyatakan tidak tunduk pada tekanan internasional untuk hentikan perang
Senin, 18 Maret 2024 10:37 Wib
Piala FA, Manchester City melaju ke semifinal
Minggu, 17 Maret 2024 4:39 Wib
10 artefak peninggalan Nabi Muhammad SAW dipamerkan di Batam Internasional Expo
Sabtu, 16 Maret 2024 13:39 Wib
Hasil undian 8 besar Liga Champions, Madrid bertemu Man City
Jumat, 15 Maret 2024 19:07 Wib
Bea Cukai Tanjungpinang gagalkan upaya penyelundupan sabu satu kilogram
Kamis, 14 Maret 2024 14:38 Wib
Ini daftar 8 tim yang lolos ke perempat final Liga Champions
Kamis, 14 Maret 2024 7:31 Wib
DPRD Kepri setujui usulan ranperda pemberantasan narkotika
Rabu, 13 Maret 2024 19:20 Wib
Kemenag Kepri: Batas akhir sertifikasi produk wajib halal adalah 17 Oktober 2024
Rabu, 13 Maret 2024 16:45 Wib
Komentar