Pemeliharaan SKKL jadi tantangan pemerataan akses internet berkualitas

id Skkl, kominfo

Pemeliharaan SKKL jadi tantangan pemerataan akses internet berkualitas

Presiden Direktur Triasmitra Grup Titus Dondi saat diwawancarai pewarta seusai menggelar sosialiasasi SKKL di Batam, Selasa (15/10). (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Ia pun menuturkan pada Juli 2019 lalu, SKKL Palapa Ring Barat yang putus di sekitar Pantai Pelawan, Kabupaten Karimun itu tak lain juga akibat terkena jangkar kapal tunda Bintang Ocean yang berbendara Singapura.
Batam (ANTARA) - Presiden Direktur Triasmitra Grup Titus Dondi menyatakan pemeliharaan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menjadi tulang punggung Palapa Ring merupakan tantangan dalam pemerataan akses internet berkualitas.

"Namun yang menjadi tantangan kita dalam mendukung program infrastruktur telekomunikasi tersebut ialah perusakan sejumlah kabel serat optik yang didominasi oleh aktivitas lepas jangkar kapal," kata Titus seusai menggelar Sosialisasi Pengamanan SKKL di Batam, Selasa.

Titus mengatakan bahwa sepanjang tahun 2013-2019, tercatat sudah terjadi 69 kali kabel serat optik bawah laut yang putus di perairan Indonesia. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya disebabkan oleh aktivitas lepas jangkar kapal, 25 persen karena vandalisme (diambil) dan 10 persen karena dampak dari kejadian alam seperti gempa dan lainnya.

"Dan sekitar 30-40 persen kejadian itu terjadi di Kepulauan Riau," ucapnya.

Ia pun menuturkan pada Juli 2019 lalu, SKKL Palapa Ring Barat yang putus di sekitar Pantai Pelawan, Kabupaten Karimun itu tak lain juga akibat terkena jangkar kapal tunda Bintang Ocean yang berbendara Singapura.

Kejadian serupa lanjut dia bisa saja terulang kembali di Kepri mengingat jalur SKKL tersebut dilewati lebih dari 5.000 kapal dalam setahun.

“Jika ada kapal yang melintas di atas jalur SKKL dengan kecepatan kurang dari 2 knot, biasanya kami akan menelepon mereka untuk melarang labuh jangkar di situ. Namun, masalahnya banyak kapal yang mematikan Automatic Identification System (AIS) sehingga tidak bisa terdeteksi,” katanya.

Selanjutnya, untuk setiap SKKL yang putus kata dia membutuhkan waktu perbaikan sekitar 30 hari dan biaya perbaikan lebih dari Rp1 miliar.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah segera menerbitkan aturan tegas untuk melarang kapal mematikan AIS dan labuh jangkar selain di tempat yang telah ditentukan, agar pemerataan akses internet berkualitas hingga ke daerah 3T dapat terwujud di tahun 2020 mendatang.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE