Bintan (ANTARA) - Ratusan warga Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah pusat meninjau kembali penetapan kawasan hutan di daerah tersebut, karena mereka dirugikan.
Desakan itu disampaikan warga saat berdialog dengan Sekda Bintan Adi Prihantara beserta jajarannya dan anggota DPRD Bintan di Gedung Community Centre, Selasa.
Salah seorang tokoh masyarakat Bintan, Iman Alie dalam pertemuan itu mengatakan hak warga atas kepemilikan lahan semestinya dilindungi pemerintah, bukan malah sebaliknya. Akibat pemasangan patok lahan di lahan yang sudah dikuasai warga menyebabkan warga dirugikan.
Bahkan ada warga yang sudah memiliki sertifikat lahan di dalam kawasan hutan, yang baru-baru ini dipatok. Padahal sertifikat itu lebih dahulu diterbitkan BPN dibanding penetapan kawasan hutan.
"Ada juga yang memiliki surat kepemilikan lahan dalam bentuk lainnya seperti surat tebas, dan surat alashak, namun tidak dapat dipergunakan lantaran masuk kawasan hutan," ujarnya.
Dialog yang sempat memanas itu tidak membuahkan hasil sesuai dengan keinginan warga, karena penetapan kawasan hutan itu berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. Namun Sekda Bintan Adi Prihantara berjanji akan memperjuangkan hak warga.
"Saya akan menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah pusat. Semoga ada solusi yang terbaik," kata Adi.
Berdasarkan data, permasalahan penetapan kawasan hutan di Bintan bukan kali ini saja mencuat. Bahkan sejak 11 tahun lalu ketika Desa Bintan Buyu yang ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Bintan masuk dalam kawasan hutan.
Azirwan kala itu menjabat sebagai Sekda Bintan melobi sejumlah anggota DPR dan pihak Kementerian Kehutanan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, lobi yang dilakukan Azirwan tidak gratis.
KPK berhasil mengendus aksi jahat yang dilakukan AN, anggota DPR tersebut, dan menangkapnya.
Berita Terkait
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
KLHK beri perhatian khusus terhadap karhutla di Kabupaten Natuna
Rabu, 27 Maret 2024 11:11 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI nonprosedural
Rabu, 27 Maret 2024 7:05 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol sebagai saksi di perkara TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 12:48 Wib
Polres Bintan kawal penyaluran BLT warga lanjut usia
Selasa, 26 Maret 2024 8:01 Wib
Gempa susulan kembali terjadi di Tuban pada Senin malam
Selasa, 26 Maret 2024 6:05 Wib
Pemprov Kepri salurkan 5.000 paket sembako ke warga Bintan
Senin, 25 Maret 2024 17:09 Wib
10 warga tertimbun longsor di Jawa Barat
Senin, 25 Maret 2024 14:17 Wib
Komentar