Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau menetapkan, calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020 harus didukung minimal 122.943 orang warga setempat.
"Jumlah dukungan minimalnya yaitu 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap terakhir, yaitu 1.229.424 orang. Jadi calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sedikitnya 122.943 orang," kata anggota KPU Kepri, Widiyono Agung melalui sambungan telepon di Batam, Jumat.
Jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan itu dituangkan dalam Keputusan KPU Kepri No.155/PL.02.2-Kpt/21/Prov/X/2019.
Keputusan itu juga menetapkan, pendukung calon perseorangan harus tersebar di empat
kabupaten kota di Kepri.
Itu berdasarkan aturan KPU, yang mengharuskan pendukung tersebar di lebih 50 persen kabupaten kota yang ada, dan Kepri memiliki tujuh kabupaten dan kota.
Untuk membuktikan sokongannya, pemberi dukungan harus mengisi formulir B.1.KWK perseorangan yang sudah disiapkan KPU.
"Selain itu juga menyertakan salinan KTP elektronik," kata dia.
Menurut Agung, pendukung, bisa saja mengantongi KTP selain Kepri, asalkan sudah menetap di Kepri selama minimal setahun terakhir.
"Bisa saja pendukung memiliki KTP Depok, tapi sudah tinggal lebih dari setahun, yang dibuktikan dengan surat domisili," kata dia.
Ia mengatakan aturan itu sesuai dengan PKPU No.5/2015.
"Suratnya bisa dikeluarkan dari RT dan RW setempat," kata.
Berita Terkait
KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri
Sabtu, 20 April 2024 15:46 Wib
KONI Kepri : Atlet lolos PON 2024 ikut pelatda mulai Mei
Sabtu, 20 April 2024 13:08 Wib
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Komentar