Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan calon kepala daerah perseorangan untuk Kabupaten Bintan harus didukung sedikitnya 10.352 orang warganya.
Anggota KPU Kepri, Widiyono Agung di Batam, Senin menyatakan pendukung calon perseorangan di Kabupaten Bintan, harus tersebar minimal di 6 kecamatan dari 10 kecamatan di sana.
Perhitungan jumlah minimal dukungan perseorangan Kabupaten Bintan diambil 10 persen dari jumlah pemilih yang masuk DPT yaitu 103.512 orang.
Selain Kabupaten Bintan, Agung juga menjelaskan jumlah pendukung minimal untuk calon perseorangan di kabupaten kota lain di Kepri, yang akan menggelar Pilkada serentak 2020.
"Untuk Karimun, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 170.504 orang, sehingga jumlah minimal dukungan pemilih perseorangan sebanyak 17.051 orang," kata dia.
Pendukung perseorangan di Kabupaten Karimun, harus tersebar di minimal 7 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di sana.
Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, jumlah pendukung perseorangan minimal sebanyak 3.153 orang, yang minimal tersebar di 6 kecamatan.
Lalu Kabupaten Natuna, calon perseorangan di sana harus mengumpulkan sedikitnya 5.260 pendukung yang minimal tersebar di 8 kecamatan.
Di Lingga, calon perseorangan harus mengumpulkan sedikitnya 6.934 pendukung yang tersebar di 7 kecamatan.
Kemudian untuk Kota Batam, calon perseorangan harus mengumpulkan sedikitnya 48.816 pendukung yang minimal tersebar di 7 kecamatan.
"Dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan Provinsi Kepri harus mengantongi 122.943 dukungan yang tersebar di minimal 4 kabupaten kota," kata dia.
Sementara itu, untuk membuktikan sokongannya, pemberi dukungan harus mengisi formulir B.1.KWK perseorangan yang sudah disiapkan KPU.
"Selain itu, juga menyertakan KTP elektronik," tutur dia.
Berita Terkait
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
Komentar