Polisi selidiki dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Tanjungpinang

id SPJ Fiktif

Polisi selidiki dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Tanjungpinang

Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Efendi. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, tengah melakukan penyelidikan dugaan surat perjalanan dinas fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang tahun anggaran 2018.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat dan barang bukti.

Pihaknya juga akan menggali keterangan dari sejumlah saksi seperti sekretaris dewan dan staf, serta anggota dewan periode sebelumnya yang melakukan perjalanan dinas, baik yang masih menjabat maupun tidak menjabat lagi.

"Kami masih menjadwalkan tanggal pemeriksaan saksi-saksi. Nama-nama yang muncul dalam penyelidikan kita, tentu akan dipanggil,” sebutnya.

Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Efendi, menyatakan mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang dijalankan, mudah-mudahan tak ada masalah," imbuhnya.

Disinggung apakah dugaan surat perjalanan dinas fiktif itu benar-benar terjadi di lingkungan DPRD Tanjungpinang. Efendi menegaskan bahwa berdasarkan hasil audit BPK dan Inspektorat 2018, tidak ditemui adanya masalah terkait dugaan perkara tersebut.

"Kendati demikian, kami tetap ikuti proses dan mekanisme penyelidikan polisi," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, enggan berkomentar banyak ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan surat perjalanan dinas fiktif di lembaganya itu.

"Kita tunggu saja hasil penyelidikan Polres Tanjungpinang," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE