Pemkot Tanjungpinang tolak dana olahraga usulan KONI

id Dana olahraga Tanjungpinang, ditolak, anggaran perubahan

Pemkot Tanjungpinang tolak dana olahraga usulan KONI

Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang Reni (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menolak dana pembinaan olahraga yang diusulkan Komite Olahraga Nasional Indonesia setempat pada APBD tahun 2019 karena sudah dicairkan pada anggaran murni.

Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang Reni, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, berbagai kegiatan yang diusulkan KONI sebesar Rp800 juta pada anggaran perubahan tidak dapat dikabulkan, karena organisasi itu sudah mendapatkan anggaran pada anggaran murni.

"Tidak mungkin dalam tahun yang sama dua kali pencairan. Kami tidak melihat jenis kegiatannya melainkan penerimanya," ujarnya.

Reni mengemukakan kegiatan yang tidak direalisasikan pada anggaran perubahan 2019, dapat diusulkan KONI pada anggaran murni 2020. Saat ini, tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang masih membahas anggaran secara intensif.

"Kami berharap rencana kegiatan yang diusulkan lebih lengkap, dan dibutuhkan sehingga dapat disetujui," ucapnya.

Ia mengatakan tim anggaran eksekutif dan legislatif berhati-hati dalam penyusunan anggaran, terutama dalam memberikan dana hibah. "Pemberian dana hibah harus tepat sasaran, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Beberapa hari lalu, penghapusan dana hibah untuk pembinaan olahraga di Tanjungpinang dibicarakan berbagai elemen masyarakat.

Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Presma UMRAH) Tanjungpinang, Rindi Apriadi mempertanyakan penghapusan dana pembinaan olahraga Tanjungpinang yang sebelumnya sudah masuk dalam program kegiatan pada anggaran perubahan tahun 2019.

"Kami menerima pengaduan dari sejumlah pengurus cabang olahraga terkait permasalahan itu. Sangat disayangkan, program itu sudah masuk, namun diganti dengan kegiatan lainnya," kata Rindi.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, dana untuk pembinaan olahraga dialokasikan Rp800 juta. Dana itu akan diberikan kepada pengurus 28 cabang olahraga.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pengurus cabor, pelatih dan atlet.

Selama ini, menurut dia salah satu kendala dalam meningkatkan prestasi atlet adalah keterbatasan dana. Karena itu dibutuhkan stimulus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelatih dan prestasi atlet.

Stimulus berupa dana dan dorongan moril sebaiknya senantiasa diberikan pemerintah kepada pengurus cabor, pelatih dan atlet.

"Semestinya dana untuk kegiatan itu tidak dialihkan untuk kegiatan lainnya. Tanpa dana tersebut bagaimana mungkin olahraga di Tanjungpinang berkembang," ucapnya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE