Jokowi serahkan DIPA Kepri 2020 sebesar Rp8.617 triliun

id DIPA Kepri 2020

Jokowi serahkan DIPA Kepri 2020 sebesar Rp8.617 triliun

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan DIPA tahun 2020 sebesar Rp8,617 triliun kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto, Kamis (14/11). (Foto. Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Plt. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Keprj), Isdianto, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Serta Dana Desa Tahun 2020 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11).

Total DIPA yang diterima Isdianto untuk Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2020 nanti sebesar Rp8.617 triliun.

"DIPA ini akan diserahkan kepada masing-masing instansi vertikal di Kepri, bupati, wali kota, TNI - Polri dan instansi lainnya yang berhak menerima pada hari, Selasa (19/11) nanti," katanya.

Isdianto berharap DIPA yang diterima oleh Pemprov Kepri ini membawa dampak yang baik, terutama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Kepri.

"Caranya, kita lakukan dengan cepat, tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Isdianto.

Secara garis besar, lanjutnya, nilai DIPA Rp8.617 tahun 2020 ini sedikit lebih menurun dibanding DIPA yang diterima Pemprov Kepri pada tahun 2018 sebesar Rp8,902 triliun.

Namun, jika dilihat berdasarkan peruntukannya, jumlah DIPA yang dikhususkan untuk Pemprov Kepri ini mengalami kenaikan.

"Jika DIPA Pemprov Kepri 2019 sebesar Rp2,379 triliun, maka di 2020 naik jadi Rp2,416 triliun," ujarnya.

Dikatakan Isdianto, kenaikan juga terjadi untuk Pemerintah Kabupaten Lingga dan Bintan. Di Kabupaten Lingga tahun lalu hanya menerima Rp809 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp844 miliar. Begitu juga dengan Kabupaten Bintan dari penerimaan tahun lalu Rp897 miliar naik menjadi Rp902 miliar.

Adapun penurunan terjadi di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kepri. Seperti di Kabupaten Karimun yang mengalami penurunan dari Rp882 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp835 miliar tahun 2020 ini.

Kemudian, Kabupaten Natuna dari Rp1.101 triliun tahun lalu menjadi Rp914 miliar tahun ini. Tak berbeda dengan kabupaten Anambas yang tahun ini hanya menerima Rp798 miliar, padahal tahun lalu menerima sebesar Rp923 miliar.

Berikutnya Kota Batam dari Rp1,153 triliun turun menjadi Rp1.149 triliun. Sedangkan Kota Tanjungpinang tidak mengalami banyak perubahan penerimaan DIPA tahun lalu dan sekarang, yakni sama-sama di angka Rp754 miliar.

Isdianto sendiri menduga penurunan DIPA ini terjadi karena belakangan marak terjadi musibah dan bencana di Indonesia. Sehingga banyak dana yang dialokasikan untuk membantu daerah terdampak bencana.

"Meskipun penerimaan DIPA kita turun, tapi tidak semuanya. Karena untuk Kepri, Lingga dan Bintan naik," katanya.

Masyarakat Kepri, kata Isdianto, harus tetap bersyukur dengan berapa pun jumlah DIPA yang diterima.

"Kita harus bersyukur, agar menjadi berkah bagi masyarakat banyak," ucap Isdianto.








 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE