Huzrin Hood belum punya kendaraan politik di Pilkada 2020

id Tokoh Kepri, belum dapat, kendaraan, politik pilkada

Huzrin Hood belum punya kendaraan politik di Pilkada 2020

Tokoh masyarakat Kepri Huzrin Hood (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Salah seorang pejuang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Huzrin Hood, sampai sekarang belum mendapat kendaraan politik, meski sudah mendeklarasikan dirinya sebagai calon gubernur pada Pilkada 2020.

Huzrin Hood yang dikonfirmasi hal tersebut di Tanjungpinang, Senin, membenarkan belum ada partai yang berkomitmen mengusung dirinya. Sampai sekarang dirinya masih melakukan komunikasi politik dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra.

Huzrin juga mendaftar sebagai bakal Cagub Kepri di Sekretariat Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat dan Nasdem.

Ia berharap partai mencukupi persyaratan mengusung dirinya sebagai calon gubernur.

"Saya serius ingin mengabdi, membangun Kepri, memakmurkan masyarakat Kepri," katanya.

Terkait isu mantan napi kasus korupsi tidak dapat mencalonkan diri berdasarkan peraturan KPU, Huzrin tidak ambil pusing. Berdasarkan data, Huzrin ketika menjabat sebagai Bupati Kepri pernah menjadi terpidana kasus korupsi APBD tahun 2000. Tahun 2003 Huzrin ditahan, dan divonis bersalah oleh hakim. Huzrin pun telah menjalani hukum penjara selama 2 tahun.

KPU potensial melanggar hukum seandainya merealisasikan peraturan yang melarang mantan napi mencalonkan diri.

Peraturan KPU RI harus sejalan dengan peraturan diatasnya seperti UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Apalagi permasalahan ini sudah diputuskan MK, dan lembaga peradilan itu memperbolehkan mantan napi kasus korupsi mencalonkan diri.

"Saya sudah diskusi dengan Mendagri bahwa posisi hukum sudah final dan wajib dijalankan sehingga penyelenggara pemilu pun wajib menaatinya," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE