Tanjungpinang (ANTARA) - Dua ASN Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau atas nama Yudi dan Dodi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait dugaan kasus penggelapan pajak senilai Rp1,3 miliar di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) setempat, Rabu (20/11).
Keduanya mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Namun, Yudi terlebih dahulu selesai diperiksa yakni sekitar pukul 01.00 WIB, sementara pemeriksaan terhadap Dodi masih berlangsung.
"Keduanya diperiksa sebagai pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan pajak tersebut," kata Kepala Seksi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.
Khusus Yudi, kata Risky, dicecar sebanyak 29 pertanyaan seputar pengetahuannya terhadap perkara tersebut.
Selama pemeriksaan, lanjut dia, Yudi yang kini berstatus sebagai ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang itu bersifat kooperatif.
"Beliau memberikan semua informasi yang kita butuhkan untuk proses penyelidikan," sebut Rizky.
Disinggung apakah kasus tersebut segera naik ke pidana khusus (Pidsus). Rizky menegaskan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
"Setelah itu baru diputuskan apakah dilanjutkan ke tahap penyidikan Pidsus atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, Yudi usai diperiksa enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan terhadap dirinya.
Dia mengaku tidak ingat ketika ditanya menyangkut pertanyaan yang diajukan jaksa.
"Saya lupa, yang jelas semuanya sudah disampaikan kepada jaksa," tuturnya.
Pun saat ditanya apakah dia bersalah dalam kasus tersebut. Yudi mengakui menyerahkan semuanya sesuai proses hukum yang berlaku.
Sedikitnya 13 saksi sudah dipanggil Kejari Tanjungpinang guna dimintai keterangan penyelidikan dugaan kasus penggelapan pajak senilai Rp1,3 miliar tersebut.
Berita Terkait
DJP Kepri hadirkan Pojok Pajak untuk layani asistensi pelaporan SPT Tahunan
Selasa, 26 Maret 2024 15:39 Wib
BP Batam: Anggaran pembangunan jalan layang Sei Ladi capai Rp132 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 12:08 Wib
Kejati Kepri tahan pejabat BPR Bestari Tanjungpinang
Kamis, 22 Februari 2024 17:45 Wib
KP2KP Ranai: Pejabat di Kabupaten Natuna patuh dalam melaporkan SPT pajak
Selasa, 20 Februari 2024 9:36 Wib
Tanjungpinang pertimbangkan pajak hiburan 20 sampai 25 persen
Selasa, 20 Februari 2024 8:03 Wib
Polisi tetapkan mantan Kabinda Papua Barat sebagai tersangka pemalsuan dokumen
Sabtu, 3 Februari 2024 18:24 Wib
Hotman Paris duga adanya oknum yang tak lapor Presiden soal pajak hiburan
Jumat, 26 Januari 2024 14:21 Wib
Asosiasi beserta pengusaha temui Menko Luhut bahas penundaan pajak hiburan
Jumat, 26 Januari 2024 12:16 Wib
Komentar