Angkasa Pura II Tanjungpinang gelar simulasi penyelamatan sandera

id Simulasi penyelamatan sandera

Angkasa Pura II Tanjungpinang gelar simulasi penyelamatan sandera

Situasi simulasi penyelamatan sandera di Bandara RHF Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar simulasi penyelamatan sandera oleh kru pesawat, Selasa (3/12).

General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang, Muhammad Syahril, menyatakan simulasi itu merupakan bagian dari regulasi atau kewajiban PT Angkasa Pura II (Persero) setiap dua tahun sekali guna menguji kemampuan komunikasi, peralatan dan personel ketika terdapat upaya teror.

"Melalui latihan bersama ini kita bisa mengevaluasi apa saja yang kurang dari standar operasional prosedur (SOP) saat ini. Meskipun pengamanan dan kewaspadaan pasti dilakukan ada atau tidak adanya peristiwa teror," ujar Syahril.

Pada simulasi tersebut, skenario diawali terdeteksinya seorang pengusaha disandera oleh kru pesawat Express Air saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dalam penyanderaan tersebut, pelaku meminta uang tebusan kepada pihak bandara, sebagai syarat jika sandera ingin segera dibebaskan. Pelaku bahkan mengancam akan menghabisi sandera jika keinginannya tidak dituruti.

Mendapat kabar penyanderaan itu, pihak bandara RHF langsung berkoordinasi dengan tim komite keamanan bandara yang meliputi unsur TNI, Polri dan otoritas bandara.

Tidak lama kemudian, tim komite keamanan bandara langsung bergerak cepat mengamankan area bandara.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan tim negosiator turut bergerak cepat membawa koper berisi uang yang diminta pelaku penyanderaan.

Saat negosiasi berlangsung di luar pesawat, petugas melakukan penyergapan dan terjadi baku tembak antar petugas dengan pelaku.

Tim keamanan akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku, dan menyelamatkan penumpang yang menjadi korban penyanderaan.

Pada kesempatan ini, Komandan Lanud RHF Tanjungpinang, Kolonel Andi Wijanarko, menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 125 Tahun 2015, jika terdapat kejadian rawan merah. Sementara pihak Angkasa Pura II tidak sanggup mengatasinya, maka langkah pengamanan akan diambil alih oleh TNI.

"Rawan merah artinya ada teroris, kerusuhan dan penyanderaan. Jadi, penanggungjawab dalam mengamankan bandara di Kepri adalah saya dan Lanud RHF," kata Andi.

Kegiatan ini juga salah satu untuk menyegarkan kembali persiapan prajurit khususnya komite keamanan bandara dalam menghadapi situasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE