Bawaslu Karimun verifikasi persyaratan 156 pelamar Panwascam

id panwascam,bawaslu karimun,pilkada

Bawaslu Karimun verifikasi persyaratan 156 pelamar Panwascam

Komisioner Bawaslu Karimun Mohammad Fadli (ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melakukan verifikasi persyaratan administrasi sebanyak 156 pelamar anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020..

"Berkas pelamar kita verifikasi dan teliti kelengkapannya. Kalau masih ada yang kurang, pelamar boleh melengkapinya selama sepekan ke depan," kata Komisioner Bawaslu Karimun yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Mohammad Fadli di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Fadli mengatakan pendaftaran calon anggota Panwascam untuk 12 kecamatan tidak diperpanjang atau ditutup sesuai jadwal pada Selasa (3/12). Hal itu disebabkan jumlah pelamar sudah melebihi kuota yang dibutuhkan setiap kecamatan. Dan sesuai kebutuhan, kata dia lagi, jumlah anggota Panwascam untuk setiap kecamatan sebanyak tiga orang.

"Antusias masyarakat cukup bagus, dan pelamar juga berasal dari berbagai kalangan, termasuk juga lulusan sarjana, dan jumlah perempuan yang mendaftar juga cukup bagus. Dari 156 yang melamar, sebanyak 37 merupakan perempuan," kata dia.

Berdasarkan hasil rekapitulasi lamaran yang telah masuk, dia mengatakan jumlah pelamar untuk Panwascam Moro sebanyak 12 orang, Karimun 20 orang, Kundur 11, Meral 24, Tebing 16, Buru 10, Kundur Utara 13, Kundur Barat 10, Durai 10, Meral Barat 10, Ungar 13 dan Kecamatan Belat 7 orang.

"Jadi pelamar paling banyak ada di Kecamatan Meral, 24 orang. Dan paling sedikit di Belat, sebanyak 7 orang," kata dia.

Setelah pengumuman lulus seleksi administrasi, Fadli mengatakan para pelamar yang dinyatakan lulus langsung mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan pada 13 Desember 2019.

"Tes tertulis dilakukan secara 'online'. Untuk Pulau Karimun Besar kita laksanakan di SMAN 1," kata dia.

Menurut dia, pendaftar yang lulus dan ditetapkan sebagai Panwascam sesuai kecamatan masing-masing akan melaksanakan tugas selama satu tahun terhitung sejak dilantik.
Dia berharap pelantikan panwascam dilaksanakan sesuai jadwal sehingga bisa segera bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan KPU Karimun pada Selasa (3/12) di Hotel Alishan, hari pemungutan suara Pilkada serentak dijadwalkan pada Rabu, 23 September 2020.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE