Bawaslu Lingga bentuk Satgas Pengawasan Pilkada daerah pulau

id Bawaslu Lingga,bentuk, Satgas Pengawasan, di pulau

Bawaslu Lingga bentuk Satgas Pengawasan Pilkada daerah pulau

Komisioner Bawaslu Lingga Ardi Aulia (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan Pilkada di pulau-pulau untuk meningkatkan partisipasi pengawasan Pilkada 2020.

Komisioner Bawaslu Lingga Ardi Aulia, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan jumlah pulau berpenghuni di Lingga sebanyak 80-an. Seluruh pulau berpenghuni harus diawasi selama pelaksanaan tahapan pilkada.

Untuk meningkatkan pengawasan di pulau-pulau, Bawaslu Lingga akan melibatkan warga setempat. Jika memungkinkan Bawaslu Lingga akan melibatkan anggota kepolisian yang bertugas di pulau-pulau tersebut untuk membantu dalam pengawasan pilkada.

"Kami upayakan selain melibatkan masyarakat, juga melibatkan anggota kepolisian dalam Satgas Pengawasan Pilkada. Pembentukan Satgas Pengawasan Pilkada sesuai instruksi Bawaslu RI," katanya.

Terkait anggaran untuk pembayaran honor Satgas Pengawasan Pilkada, Ardi mengatakan, disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Satgas Pengawasan Pilkada, kata dia, dibutuhkan agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal. Anggota Panwascam maupun petugas pengawasan di tingkat kelurahan tidak mungkin dapat mengawasi pilkada secara maksimal mengingat jarak satu pulau ke pulau lainnya cukup jauh.

Oleh karena itu, Satgas Pengawasan Pilkada akan mempermudah Bawaslu Lingga untuk memonitor seluruh aktivitas politik maupun yang berbau politis di pulau-pulau.

"Anggota Satgas Pengawasan Pilkada akan melaporkan seluruh kegiatannya melalui aplikasi khusus," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE