Batam (ANTARA) - Bupati Natuna Kepulauan Riau Hamid Rizal berharap Natuna dan Kepulauan Anambas menjadi provinsi khusus, karena lokasinya yang di perbatasan, mayoritas wilayahnya perairan dan kekayaan alam yang dimilikinya.
"Saya berharap dengan adanya pencurian ikan di laut, agar kiranya wilayah ini lebih diperhatikan serius, meningkatkan status pemerintahan dari Kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus yaitu kepulauan Natuna Anambas," kata Bupati di Natuna, Selasa.
Ia mengatakan, kewenangan bupati sangat terbatas di wilayah perairan. Padahal 99 persen wilayah Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas adalah laut.
Berdasarkan UU No.23 tahun 2014, kewenangan kelautan, kehutanan dan pendidikan menengah ke atas berada di pemerintah provinsi, bukan kabupaten. Ini menyulitkan. "Kami hanya batas pinggir pantai," ucap dia.
Apabila kepala daerah di Natuna dan Kepulauan Anambas tidak memiliki kewenangan di laut, maka akan sulit melakukan pengawalan wilayah perbatasan.
"Diharapkan dengan provinsi khusus, peran pemda terhadap pertahanan keamanan menjaga NKRI jauh lebih besar dari yang ada. Berdasarkan UU No. 23 2014 kewenangan kabupaten sangat kecil," kata dia.
Wilayah Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas yang berbatasan laut dengan 7 negara juga memiliki hasil bumi yang besar, terutama minyak dan gas bumi.
"Untuk itu perlu dijaga sebaik-baiknya sehingga wilayah ini tetap utuh," kata dia berharap.
Berita Terkait
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Pemkab Natuna cari solusi atasi krisis air bersih Pulau Bunguran Besar
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Kodim 0318 Natuna naik jadi tipe A
Kamis, 18 April 2024 14:55 Wib
Batam jadi tuan rumah MTQH tingkat Provinsi Kepri
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Komentar