Tanjungpinang (ANTARA) - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau harus terbuka, dan menguntungkan rakyat, kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah.
"KEK itu fasilitas yang diberikan pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan investasi. Bukan sebagai lokasi khusus yang sulit diakses dan diawasi," ujarnya di Tanjungpinang, Senin.
Iskandar yang juga Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri itu mengatakan PT Bintan Alumina Indonesia merupakan pengguna KEK di Galang Batang. Kegiatan perusahaan yang berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang menimbulkan berbagai pertanyaan kritis yang sulit dijawab pemerintah daerah lantaran lokasi tersebut relatif tertutup.
Pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk sejumlah anggota DPRD Kepri menyangkut aktivitas di dalam perusahaan, dan warga berkebangsaan China yang bekerja di lokasi itu.
Aktivitas di dalam lokasi perusahaan, yang akan membangun "smelter" itu, diduga menyangkut pembangunan pelabuhan, pendalaman alur, dan reklamasi, dan pembangunan PLTU.
"Apakah pihak perusahaan mengantongi ijin? Pasir dari pendalaman alur itu digunakan untuk apa? Pertanyaan itu lahir lantaran aktivitas perusahaan dilaksanakan secara tertutup," tuturnya.
Terkait proyek pembangunan fasilitas dasar di-KEK dengan menggunakan anggaran pusat, menurut dia diperbolehkan, seperti pembangunan jalan senilai Rp34 miliar.
"Fasilitas negara dinikmati oleh investor, seharusnya memberi dampak positif pada masyarakat. Pemerintah seharusnya mengendalikan KEK, bukan diserahkan bulat-bulat kepada pengusaha," katanya.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintan, Hasfarizal, mengatakan, investasi PT Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Kabupaten Bintan hingga Januari tahun 2020 mencapai Rp4,9 triliun.
Perusahaan itu beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus sejak tahun 2017, dengan target investasi Rp36 triliun.
Berdasarkan catatan Dinas PTSP Bintan, nilai investasi yang ditanamkan perusahaan itu tertinggi di Bintan.
"Ini investasi berskala besar," katanya.
Menurut dia, reklamasi dan pendalaman alur yang dilakukan di dalam BAI sudah memiliki ijin. Ijin dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
"Sistem perijinan yang dibangun sudah melalui daring," tuturnya.
Hasfarizal menjelaskan investasi yang dikembangkan PT BAI tidak hanya untuk pembangunan "smelter", melainkan juga Pembangkit Listrik Tenaga Uap, dan pelabuhan.
"Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan di perusahaan itu cukup besar. Saat ini sekitar seribu orang," ujarnya.
Berita Terkait
BNPB sebut sebanyak 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 13:42 Wib
Kemlu RI kunjungi BP Batam, bahas peluang investasi
Rabu, 27 Maret 2024 11:26 Wib
Calon persorangan Pilkada 2024 di Natuna harus didukung lima ribu KTP
Selasa, 26 Maret 2024 12:54 Wib
Kemenkumham: Peraturan Daerah harus harmonis dengan peraturan perundang-undangan
Jumat, 22 Maret 2024 16:15 Wib
NasDem soal gugatan ke MK: Tetap harus berjalan
Kamis, 21 Maret 2024 5:40 Wib
OJK Kepri tingkatkan sinergi wujudkan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kepri
Rabu, 20 Maret 2024 15:37 Wib
UMRAH berhasil meluluskan 501 wisudawan sarjana dan pascasarjana
Sabtu, 16 Maret 2024 19:33 Wib
Pemkab Natuna beri sarapan sehat kepada balita stunting
Minggu, 10 Maret 2024 15:04 Wib
Komentar