Dua warga laporkan komisioner Bawaslu Lingga ke DKPP

id Dua warga laporkan komisioner Bawaslu Lingga ke DKPP,komisioner bawaslu,pilkada lingga,pilkada 2020

Dua warga laporkan komisioner Bawaslu Lingga ke DKPP

Aktifis yang juga mantan komisioner Bawaslu, Irham YS (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Dua orang warga Kabupaten Lingga, yang merupakan akademisi dan aktifis di Kabupaten Lingga, melaporkan tiga orang Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. pada, 

"Kami pada Selasa kemarin sudah melaporkan ketua, dan dua anggota Bawaslu Lingga ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang mereka lakukan dalam perekrutan Panwascam," kata Aktifis Lingga, Irham YS kepada Antara, Rabu.

Dirinya selaku warga masyarakat yang juga mantan komisioner KPU  Lingga, bersama dengan akademisi  Mustazar datang langsung ke Kantor DKPP untuk menyampaikan laporan mereka, terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan para komisioner Bawaslu Lingga.

Mustazar salah satu akademisi di Kabupaten Lingga yang juga ikut melaporkan hal tersebut, mengaku dirinya banyak menemukan dugaan kejanggalan dalam perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu  Lingga.

“Ini yang fatal, bagaimana bisa Pokja kecolongan dengan peserta yang terbukti masih aktif sebagai anggota parpol bisa lulus. Kita punya bukti fisik dan saksi ahli bahwa yang bersangkutan terkena Sipol,” kata Mustazar dengan penuh tanya.

Sementara itu dihubungi beberapa waktu yang lalu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni mengaku bahwa mereka telah melakukan perekrutan anggota Panwascam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami Bawaslu sudah melakukan perekrutan secara profesional dan mengikuti Juknis dari Bawaslu RI," ungkapnya. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE