Kepri tetapkan 74 proyek strategis 2020 total anggaran Rp519 miliar

id Proyek strategis kepri

Kepri tetapkan 74 proyek strategis 2020 total anggaran Rp519 miliar

Stadion Internasional Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, merupakan salah satu proyek strategis Pemprov Kepri. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan 74 paket proyek strategis tahun 2020 dengan total alokasi APBD sebesar Rp519 miliar.

"74 paket tersebut tersebar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri," kata Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Provinsi Kepri, Misbardi, Rabu.

Misbardi menyatakan paket proyek strategis tahun ini turun dibanding tahun 2019 lalu yaitu dari 76 menjadi 74.

Kendati demikian, anggaran yang dialokasikan justru mengalami kenaikan dari Rp423 miliar menjadi Rp 519 miliar. "Dibanding tahun lalu, naik sebesar Rp87 miliar,” katanya.

Adapun 11 OPD yang melaksanakan proyek strategis tersebut antara lain, Dinas PUPRP sebanyak 16 paket proyek senilai Rp362 miliar.

Dinas Perkim 7 paket senilai Rp8 miliar, Dishub 10 paket senilai Rp47 miliar, Disdik 13 paket Rp17,7 miliar, Dinkes 8 paket senilai Rp15,5 miliar, Dispora 3 paket senilai Rp6,6 miliar.

Kemudian, Dinas ESDM 3 paket senilai Rp7,9 miliar, DKP 7 paket senilai Rp15 miliar, Biro Kesra 2 paket senilai Rp27,5 miliar, Dispar 1 paket senilai Rp2,5 miliar, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian 4 paket senilai Rp7,9 miliar.

Lebih lanjut, Misbardi menyebut pada tahun 2020 total ada 246 paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kepri, termasuk di dalamnya 17 paket proyek strategis tersebut.

Untuk sementara, kata dia, sebanyak 17 paket telah masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan 2 paket sudah selesai.

"Saya sudah mengimbau kelompok kerja seluruh tender dan jika sudah masuk, kami beri waktu lima hari untuk mengkaji ulang dalam rangka melengkapi dokumen," tutur Misbardi.

Sementara itu, Kepala Barenlitbang, Naharuddin menyampaikan seluruh DPA telah diserahkan dan persiapan awal dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan seperti legalitas dokumen serta penetapan pelaksana dari kegiatan harus sudah ditetapkan.

"Susun jadwal dari setiap pekerjaan dan paling lambat akhir Januari ini seluruh SK PPTK sudah siap," kata Nahar.

Nahar juga menyinggung 74 paket proyek strategis 2020 dilihat dari urgensi kegiatan itu sendiri, menurutnya, diprioritaskan bukan berarti kegiatan lainnya tidak diperhatikan.

"Namun, lebih kepada perhatiannya yang harus lebih difokuskan, karena pentingnya proyek itu. Intinya kita ingin semua kegiatan 2020 ini selesai," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE