Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelidikan terkait penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kepri terhadap salah satu BUMD-nya yaitu, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri.
Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo, di Tanjungpinang, Rabu, menyatakan penyelidikan yang dilakukan ini guna mencari peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut.
Dia mengatakan meskipun nanti ditemukan kerugian, tetapi tidak terdapat unsur pidana, maka penyelidikan tidak bisa dilanjutkan.
"Itu urusan internal perusahaan terdiri dari pemegang saham, komisaris, dan direkturnya, kalau kaitannya memang tidak ditemukan kerugian akibat tindak pidana," kata Agustian.
Sampai sejauh ini pihak kejaksaan sudah memeriksa dua orang saksi terkait penyelidikan tersebut. Keduanya ialah mantan Direktur Operasional dan Staf Administrasi BUP PT Pelabuhan Kepri.
Disinggung apakah akan ada pihak lainnya yang akan diperiksa, Agustian mengaku tergantung perkembangan hasil penyelidikan ke depan.
Menurut dia, penyelidikan saat ini masih bersifat pengumpulan data. Kalau datanya sudah lengkap, kejaksaan bisa langsung menyimpulkan.
"Kalau masih kurang, tak menutup kemungkinan akan ada saksi lainnya yang turut diperiksa," katanya.
Agus mengatakan bahwa terdapat dua jenis kerugian yakni, kerugian yang ditimbulkan akibat risiko bisnis dan kerugian yang menimbulkan kerugian negara akibat tindak pidana.
"Kerugian negara akibat tindak pidana itulah yang kita cari," katanya.
Berita Terkait
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Komentar