YKP: pendidikan kesehatan reproduksi mutlak cegah perkawinan anak

id Perkawinan anak,kesehatan reproduksi,pendidikan seksual

YKP: pendidikan kesehatan reproduksi mutlak cegah perkawinan anak

Ketua Pengurus Harian Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K Susilo dalam bincang media bertema "Gerak Langkah Bersama dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak Menuju Indonesia Layak Anak" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Jumat (7/2/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Zumrotin K Susilo mengatakan pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi mutlak dilakukan untuk mencegah perkawinan anak, terutama di daerah-daerah yang angka kehamilan di luar perkawinan tinggi.

"Pemahaman anak-anak terkait pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi banyak yang salah. Misalnya, mereka menganggap tidak akan terjadi kehamilan bila hanya berhubungan seksual satu kali," kata Zumrotin dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Jumat.

Zumrotin mengatakan sosialisasi tentang pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi untuk mencegah perkawinan anak kerap mendapat penolakan dari kelompok masyarakat tertentu karena salah paham. Sebagian menganggap pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi mengajarkan pergaulan bebas.

Karena itu, kata dia, pemberian pemahaman yang benar terkait pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi juga harus dilakukan kepada masyarakat.

"Saya pernah ditolak kelompok masyarakat tertentu di salah satu daerah. Akhirnya saya temui mereka, saya jelaskan, dan akhirnya mereka paham," tuturnya.

Menurut Zumrotin, pencegahan perkawinan anak harus melibatkan banyak pihak. Dia mengaku sudah cukup lama bergerak di lembaga swadaya masyarakat untuk mengampanyekan pencegahan perkawinan anak dan menghadapi banyak kesulitan.

"Namun, setelah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga lain, kesulitan yang dihadapai lebih mudah dihadapi bersama-sama," katanya.

Pemerintah menyasar penurunan angka perkawinan anak perempuan menjadi 8,74 persen pada 2024 dari 11,21 persen pada 2018.

Sementara itu, dalam rentang 10 tahun, prevalensi perkawinan anak perempuan di Indonesia terus menurun dari 14,67 persen menjadi 11,21 persen.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018, prevalensi perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun adalah 11,2 persen. Itu artinya satu dari sembilan perempuan menikah saat masih anak-anak.

Sedangkan prevalensi laki-laki usia 20 tahun hingga 24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun adalah 1,06 persen atau satu dari 100 laki-laki menikah saat masih anak-anak.

Zumrotin menjadi salah satu narasumber dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bertema "Gerak Langkah Bersama dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak Menuju Indonesia Layak Anak".

Selain Zumrotin, narasumber lain adalah Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin dan Direktur Rumah Kitab Lies Marcus. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE