Bank sampah cara pedagang di Payakumbuh bayar sewa toko

id bank sampah,pasar ipuh

Bank sampah cara pedagang di Payakumbuh bayar sewa toko

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Arnel. (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, saat ini tengah mempersiapkan metode pembayaran sewa toko di Pasar Ibuh dengan menggunakan tabungan sampah yang ada di bank sampah.

"Kami akan bekerja sama dengan salah satu bank sampah binaan agar nantinya sampah yang sudah dikumpulkan itu dapat dipakai untuk biaya sewa toko," kata Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Arnel di Payakumbuh, Selasa.

Nantinya pengurus bank sampah akan mendatangi setiap toko untuk mengumpulkan dan menghitung penghasilan dari sampah yang telah dikumpulkan.

"Target kami ini dapat direalisasikan tahun ini. Sehingga segala sesuatu yang ada di pasar ini berdaya guna. Hitung-hitungannya juga dapat membantu pedagang kita," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Payakumbuh juga tengah merancang nota kesepahaman dengan Bank Nagari dalam menggunakan sistem pembayaran non tunai untuk retribusi pasar pedagang toko.

Ia menyebutkan perancangan nota kesepahaman ini agar kedepannya retribusi secara tunai berkurang dan semua pembayaran yang dikeluarkan pedagang dipastikan sesuai dengan aturan.

"Indikasi tunai ini kan salah satunya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini yang kita coba untuk kurangi," kata dia.

Target PAD 2020 dari retribusi pasar, kata Arnel sebesar Rp3,03 miliar yang menurun dari tahun sebelumnya yang ditargetkan Rp3,5 miliar.

"Target Rp3,5 miliar itu tidak tercapai, karena memang kawasan di bawah Kanopi Pasar Payakumbuh belum kita lelang untuk mempertimbangkan pedagang kaki lima yang ada," sebutnya.

Saat ini semua toko yang disewakan di Pasar Payakumbuh dan Pasar Ibuh sudah penuh dan tidak ada lagi ruang untuk pedagang baru yang ingin berjualan di pertokoan. (*)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE