Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan membuat institusi pengamanan laut di Indonesia yang memiliki taraf internasional dalam melaksanakan tugasnya.
"Ada keinginan kita untuk membuat institusi seperti national coast guard yang bertaraf internasional, ini bertahap," kata Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu.
Sebanyak tujuh lembaga dan kementerian telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk menyusun serta membuat pemetaan laut Indonesia yang akurat dan terpusat.
"Selama ini, untuk pemetaan laut masih kurang lengkap dan banyak versinya, maka kami sepakati untuk membuat satu versi yang lengkap," katanya.
Tujuh lembaga dan kementerian itu adalah Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pushidros TNI-AL, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam kesempatan yang sama, Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro mengatakan bahwa nantinya hanya akan ada satu peta kelautan di Indonesia.
"Nanti, hanya akan ada satu versi peta, agar lebih mudah dalam pengawasan," katanya. Ia juga mengatakan siap berkoordinasi dengan pihak lainnya dalam membuka serta mengumpulkan data-data.
Berita Terkait
Dua helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia jatuh
Selasa, 23 April 2024 12:31 Wib
Gunung Ruang meletus, TNI AL kerahkan KRI Kakap kirimkan bantuan
Kamis, 18 April 2024 16:07 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Pemkab Natuna sediakan kapal untuk warga mudik ke Pulau Laut
Senin, 8 April 2024 16:16 Wib
Direktur KPLP lepas keberangkatan mudik gratis tujuan Kabupaten Lingga
Minggu, 7 April 2024 18:54 Wib
KSAU diminta jaga kawasan Selat Malaka dan Natuna
Jumat, 5 April 2024 18:10 Wib
Presiden Filipina bersumpah membalas China dalam sengketa Laut China Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 18:15 Wib
Peneliti BRIN paparkan keajaiban zaman es terakhir di Sundaland
Senin, 25 Maret 2024 15:21 Wib
Komentar