DPRD Kepri laporkan hambatan investasi

id DPRD Kepri,laporkan, hambatan,investasi,kepada BKPM

DPRD Kepri laporkan hambatan investasi

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan seluruh hal yang menghambat invetasi di daerah itu kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan investasi di wilayah itu mengalami hambatan dalam beberapa tahun terakhir lantaran proses perizinan yang merepotkan.

Perizinan yang berhubungan dengan pulau-pulau dan wilayah pesisir sampai sekarang belum dapat diberikan lantaran Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Peraturan itu dibahas sejak anggota DPRD Kepri periode 2014-2019. Pembahasan Ranperda Zonasi itu akan dilakukan kembali dalam waktu dekat.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberi pelayanan terhadap investasi, yang tidak berhubungan Ranperda Zonasi secara maksimal," katanya.

Iskandar berharap, "omnibus law" terkait dengan investasi lebih sederhana dan memudahkan investor nasional maupun asing berinvestasi.

Investor menginginkan birokrasi perizinan investasi yang tidak berbelit-belit serta pelayanan yang optimal diberikan oleh petugas.

"Investor itu butuh keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi," ujarnya.

Iskandarsyah optimistis investasi di Kepri semakin meningkat, apalagi ada Kawasan Ekonomi Khusus serta Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas.

"Seharusnya fasilitas ekonomi untuk berinvetasi itu sejajar dengan pertumbuhan perekonomian. Ini yang belum terlihat. Kami akan mendorong pemerintah untuk mengevaluasinya," katanya.

Permasalahan lainnya yang menghambat investasi, yakni pengusahaan lahan di Bintan, Tanjungpinang, Karimun, dan Batam yang luas oleh beberapa orang, namun tidak dikelola. Lahan tidur itu menghambat investasi dan pembangunan.

Ia minta pemerintah mengawasi kepatuhan pemilik lahan terhadap pajak yang wajib dibayar.

"Kami mendesak pemerintah untuk mengawasi lahan tersebut. Ambil alih jika dalam waktunya tidak dikelola," katanya.

Iskandar mengungkapkan pemerintah pusat menargetkan nilai investasi pada 2019 di wilayah tersebut Rp20 triliun, sedangkan realisasi mencapai Rp26 miliar.

Pada 2020, pemerintah pusat menargetkan nilai investasi di Kepri mencapai Rp50 triliun.

"Ada kenaikan 100 persen nilai investasi yang ditargetkan pemerintah pusat. Kami optimistis dapat tercapai," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE