Bintan (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 39 TKI ilegal ke negara Malaysia melalui jalur tikus, persisnya di Pantai Dugong, Trikora, Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Satuan Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, dalam keterangan pers, Senin, menyampaikan tindakan itu dilakukan setelah warga melapor bahwa akan ada aktivitas pengiriman TKI ilegal di wilayah tersebut.
Baca juga: Ratusan warga Indonesia hampir jadi korban pekerja migran ilegal
"Para TKI ilegal ini kami amankan, Sabtu (15/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat diamankan, mereka sudah siap di bibir pantai, menunggu jemputan berangkat ke Malaysia," kata Suardi.
Dia mengatakan, ke-39 TKI ilegal yang diamankan ini terdiri dari 33 laki-laki dan 6 perempuan, yang berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Buton, NTT, dan Sulawesi Tenggara.
Pada saat yang bersamaan polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai sopir atau pengangkut para TKI tersebut yakni JN (36), warga Kilometer 14 Tanjungpinang. Kemudian, DS (33) sebagai pembantu sopir (kernet), warga Cikolek Kecamatan Toapaya, Bintan. Keduanya berpotensi jadi tersangka.
Baca juga: Malaysia deportasi 157 TKI ilegal melalui Tanjungpinang
"Sedangkan terhadap orang yang menyuruh mereka untuk membawa TKI tersebut yaitu AK, hingga sampai saat ini dalam tahap pencarian," tutur Kasat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan ke 39 TKI ilegal tersebut sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Satpolairud di Tanjung Uban, Bintan.
Selanjutnya akan diserahkan ke BP3TKI untuk dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai peraturan yang berlaku.
"Paling lambat besok sudah kita serahkan ke BP3TKI," ungkapnya.
Berita Terkait
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI nonprosedural
Rabu, 27 Maret 2024 7:05 Wib
Polisi ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:12 Wib
Lanal Tanjung Balai Karimun gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri
Senin, 11 Maret 2024 11:18 Wib
3.115 WNI ikut pemulangan dari Malaysia dalam sepekan terakhir
Jumat, 8 Maret 2024 18:07 Wib
Bea Cukai musnahkan barang ilegal hingga Rp10,2 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 15:59 Wib
Polresta Pekanbaru-Riau amankan 59 pria etnis Rohingya dari sebuah rumah
Rabu, 6 Maret 2024 12:17 Wib
Jumlah WNI kerja di judi daring Kamboja bertambah pesat
Rabu, 6 Maret 2024 6:14 Wib
OJK blokir 233 pinjol ilegal
Selasa, 5 Maret 2024 6:35 Wib
Komentar