Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (18/2), mendeportasi seorang pria WNA asal Malaysia, mantan narapidana kasus narkotika dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Sosok pria bernama Maniarusu Arjunan (40) tersebut telah menyelesaikan masa hukuman penjara selama delapan tahun, terhitung sejak 2014 lalu.
"Beliau dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri," kata Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Irwanto.
Baca juga: Belakang Padang kini punya gedung pelayanan keimigrasian baru
Selain deportasi, lanjut Irwanto, terhadap WNA tersebut juga diberi sanksi berupa pencekalan seumur hidup sehingga tidak bisa masuk lagi ke Indonesia.
"Kami ajukan cekal, dari kasusnya bisa jadi seumur hidup, tapi jika ingin mengurus pencekalan, silahkan datang ke Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.
Baca juga: Imigrasi: Tidak ada wisman China ke Tanjungpinang sejak isu corona
Irwanto turut menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima pelimpahan dari Lapas Narkotika. Sementara, terkait kronologi penangkapan berikut barang bukti tangkapan. Irwanto mengaku tidak mengetahuinya.
"Kami hanya menangani masalah pendeportasian," tegasnya.
Baca juga: Imigrasi Riau perketat pemeriksaan WNA asal China cegah virus corona
Lebih lanjut, dia menyampaikan pada 2020 ini pihaknya sudah mendeportasi sebanyak 11 WNA asal Vietnam dan Malaysia. Selanjutnya hal yang sama bakal diberlakukan jika ada WNA yang melanggar aturan keimigrasian.
"Banyak penyebab WNA dideportasi bahkan pencekalan seperti, melakukan kejahatan narkotika maupun pelanggaran pidana lainnya," sebutnya.
Berita Terkait
TNI AL menggagalkan penyelundupan PMI dan WNA Bangladesh ke Malaysia
Selasa, 2 April 2024 6:30 Wib
Polresta Barelang terima penghargaan atas penangkapan buronan Interpol Yusuke Yamazaki
Rabu, 13 Maret 2024 17:34 Wib
Ribuan WNI jalani penahanan di depo Imigrasi Malaysia
Rabu, 13 Maret 2024 5:53 Wib
Imigrasi Batam deportasi WN Jepang buronan Interpol
Selasa, 12 Maret 2024 12:44 Wib
Sedikitnya 25 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Tanzania
Senin, 26 Februari 2024 11:08 Wib
BC Batam gagalkan penyeludupan sabu dalam anus WNA
Rabu, 31 Januari 2024 7:15 Wib
Polisi ungkap motif pelaku penembakan WNA Turki di Badung
Selasa, 30 Januari 2024 14:18 Wib
Imigrasi Bali usir seorang WNA AS
Minggu, 28 Januari 2024 8:51 Wib
Komentar