Pemprov dorong pembangunan Pos Lintas Batas di Natuna

id PLBN Natuna,pemprov kepri, pemkab natuna,natuna

Pemprov dorong pembangunan Pos Lintas Batas di Natuna

Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, T.S Arif Fadillah. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong percepatan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Serasan, Natuna, Kepri.

Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, Arif Fadillah, mengatakan keberadaan PLBN Terpadu merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kedaulatan Negara, yang mana lokasi nya berada di pulau-pulau terdepan.

"Kepri sebagai salah satu garda terdepan NKRI sangat strategis bagi keberadaan PLBN, apalagi ini merupakan salah satu program kebijakan Presiden, sehingga harus terus kita dorong percepatan pembangunannya," ujar Arif, di Tanjungpinang, Kamis.

Selain itu, kata Arif, keberadaan PLBN juga dapat mempengaruhi kelangsungan kehidupan masyarakat setempat yakni kesejahteraan.

"Keberadaan PLBN tentu akan menggerakan dan mendorong perekonomian setempat, terlebih di dalamnya nanti terdapat sejumlah fasilitas sarana dan prasarana pendukung lainnya," tutur Arif.

Dia berharap proyek ini dapat terintegrasi dengan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan terkait, setiap permasalahan harus segera dibicarakan dan dicarikan solusi segera sehingga pelaksanaan pembangunan tidak terhambat.

"Kita tidak ingin agenda ini terkendala, jadi setiap permasalahan harus dapat di selesaikan segera serta sesuai dengan koridor aturan hukum yabg berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri, Albert, menyatakan perencanaan pembangunan PLBN Terpadu sejak 2019 di lahan eksisting seluas lebih kurang 5.900 M2 untuk keseluruhan tidaklah cukup, sehingga perlu tambahan lahan di area laut sehingga total luas lahan akan menjadi lebih kurang 10.000 M2.

Hingga kini, pihaknya terus bergerak menyiapkan segala proses administrasi dan kelengkapan lainnya yang belum selesai.

"Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti segera antara lain, Penghapusan Aset, Surat Penyerahan Lokasi, Perda RZWP3K, Rekomendasi Izin Penggunaan Lahan Laut, Relokasi Rumah Penduduk di Laut, Izin Lingkungan dan Biaya Pemeliharaan," ucap Albert menjelaskan.

Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Natuna, Marka DJ, mengatakan sejumlah poin yang harus diselesaikan dari bersama Pemkab Natuna saat ini terus dikerjakan. Izin Prinsip salah satunya, juga sudah dikeluarkan oleh Bupati Natuna.

Terkait Izin PLBN, menurutnya, pemkab melalui PTSP sangat mendukung, apapun kebutuhan yang diperlukan akan segera selesaikan, misalnya, jika kelengkapan administrasi belum lengkap, maka dibuatkan surat izin sementara untuk pembangunan.

Sedangkan masalah bangunan laut tempat warga juga Pemkab Natuna sudah lakukan pertemuan dengan masyarakat setempat dan masyarakat menerima ganti rugi dari relokasi rumah tersebut yang akan dijadikan lokasi pembangunan.

"Untuk hibah lahan sendiri sedang dalam tahap menyelesaikan proses administrasi. Pada prinsipnya Pemkab Natuna mendukung penuh pembangunan PLBN ini agar segera terealisasi," kata Marka.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE