Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau mengembalikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Rian Ernest-Yusiani karena dalam jumlahnya yang sah kurang dari yang disyaratkan KPU.
"Syarat dukungan dikembalikan karena berdasarkan hasil pengecekan dan penghitungan yang dimulai pukul 01.05 WIB pada Sabtu (22/2) belum memenuhi syarat minimal yakni 48.816 dukungan," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Minggu.
Ia menyatakan, berdasarkan hasil Silon KPU, jumlah dukungan yang dimasukkan bakal pasangan calon Rian Ernest-Yusiana sebanyak 52.754. Tapi saat dicek kesesuaian antara formulir B.1-KWK Perseorangan dengan formulir B. 1.1-KWK Perseorangan ternyata banyak perbedaan.
Berdasarkan hasil perhitungan KPU, ternyata jumlah dukungan yang dokumennya memenuhi syarat hanya 42.109.
Menurut dia, banyak dokumen dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat, karena menggunakan KTP SIAK, padahal semestinya KTP elektronik.
"Khusus untuk syarat KTP yang wajib ditempelkan pada formulir dukungan, masyarakat banyak yang memberikan KTP SIAK dan bukan KTP Elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP elektronik dari dinas kependudukan kota Batam," kata dia.
KPU, lanjut dia, bekerja sesuai aturan, mengacu pada UU Pilkada nomor 10 tahun 2016, PKPU nomor 3/2017, PKPU nomor 15 tahun 2017 dan PKPU nomor 18 tahun 2019, tentang menempelkan fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan.
"Walau ditolak, Rian Ernest masih punya waktu hingga pukul 24.00 wib hari ini untuk menyerahkan syarat dukungan dengan ketentuan jumlahnya memenuhi syarat," kata dia.
Berita Terkait
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Prabowo datangi rumahnya di Kartanegara sebelum ke KPU
Rabu, 24 April 2024 9:45 Wib
Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:15 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Komentar